Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti belakangan menjadi sorotan karena dituding bersikap melawan Presiden Jokowi.
Tudingan itu mencuat setelah Susi Pudjiastuti membalas salah satu cuitan akun resmi Presiden Jokowi di Twitter.
Pernyataan Susi Pudjiastuti menuai kritikan keras dari sejumlah warganet, termasuk politisi Ferdinand Hutahaean.
Permasalahan itu kembali dibahas oleh Susi Pudjiastuti saat menjadi tamu dalam acara Kamar Rosi yang videonya diunggah saluran YouTube Kompas TV, Selasa (9/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Susi Pudjiastuti membantah cuitannya bermaksud untuk melawan Presiden Jokowi.
"Orang jadi melihat Ibu itu seperti melawan Jokowi," ujar Rosi membuka pembicaraan.
"Tidak. Tidak ada (melawan Jokowi). Saya memohon bapak untuk mengimbau," jawab Susi Pudjiastuti.
"I will ask Pak Jokowi to do anything that is good for people, that's it (Saya minta Pak Jokowi melakukan apapun yang baik untuk orang-orang, hanya itu -- RED)," sambung Susi Pudjiastuti.
Kemudian, Susi Pudjiastuti bersama Rosi mengungkit aksi balas membalas cuitannya dengan Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Kritik Pemerintah Diserang Buzzer, DPR: Masyarakat Kritik Lewat Buzzer Lagi
Perdebatan sengit antara Susi Pudjiastuti dengan Ferdinand Hutahaean bermula pada Minggu (7/2/2021) pagi. Akun Jokowi mencuitkan ajakan untuk disiplin menegakkan protokol kesehatan (prokes) supaya pandemi segera usai.
Susi Pudjiastuti kemudian merespons dengan permohonan supaya Jokowi membantu menghentikan ujaran kebencian berbau SARA lantaran menambah keruh suasana di tengah pandemi.
"Mohon dibantu dengan himbauan dari Bapak Presiden untuk menghentikan Hate speech .. ujaran kebencian yang baik yang mengatasnamakan agama, Ras atau Suku, Relawan dan lain-lain ... Pandemi sudah cukup membuat depress ekonomi sosial juga kesehatan jiwa masyarakat semua," kicau pemilik Susi Air ini.
Beberapa jam kemudian, Ferdinand menimpali cuitan Susi Pudjiastuti.
Dia protes karena kicauan Susi Pudjiastuti menurutnya mengandung indikasi adanya tuduhan bahwa Jokowi punya kaitan dengan ujaran kebencian.
"Sebagai mantan menteri, tak sepatutnya ibu Susi mencuit hal seperti ini kepada presiden. Apalagi cuitan Pak JKW (Jokowi) tentang Vaksin Covid-19. Seolah ibu secara tidak langsung menuduh hate speech itu terkait dengan presiden. Ibu salah! Presiden tak ada hubungannya dgn itu, dan ibu bisa komunikasi dengan presiden lewat ajudan," balas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat