Suara.com - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah menerima jam tangan mewah dari menantunya Rezky Herbiyono.
Hal itu disampaikan Nurhadi saat duduk sebagai terdakwa bersama menantunya Rezky dalam perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021) malam.
Bantahan itu, setelah mendengar kesaksian Marieta yang berprofesi sebagai penjual jam mewah bahwa Nurhadi disebut dibelikan jam merk Richard Mile Asia Ghotic seharga Rp1,8 miliar oleh Rezky.
"Untuk saudara (saksi Marieta) tidak kenal, kemudian pembelian jam Rezky ini saudara menjelaskan nama saya Nurhadi tegas, ini menyangkut, ini adalah fitnah yang sangat kejam," ucap Nurhadi.
Apalagi, kata Nurhadi, ia tak tahu sama sekali dimana lokasi toko jam mewah milik saksi Marieta.
"Saya tidak pernah membeli jam bekas maupun baru, tokonya dia saja saya nggak tahu," ujarnya.
Tim hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito menegaskan sama sekali kliennya tak pernah menerima jam tangan mewah dari menantunya Rezky.
"Keterangan saksi yang menurut Pak Nurhadi itu tidak benar keterangan palsu," tutur Rudjito.
Sebelumnya, Jaksa sempat mempertegas saksi Marieta. Dengan membacakan BAP miliknya, bahwa terdapat keterangan pembelian jam mewah untuk Nurhadi oleh Rezky.
Baca Juga: Mirip Punya Moeldoko, Nurhadi Dibelikan Jam Tangan Seharga Rp1,8 Miliar
"Keterangan saudara ini menyampaikan untuk pak Nurhadi yang seperti pak Moeldoko. Apakah dari obrolan itu, ataukah Rezky menyampaikan langsung kepada saudara saksi?" tanya Jaksa.
Marieta menjawab, bahwa ia pernah mendengar langsung dari Rezky. Selain itu Marieta juga pernah mendengar dari rekan Rezky yang juga pernah datang ke toko jam mewah tempatnya bekerja.
"Oh, dia biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko. 'Oh ini bagus nih kayak punya Moeldoko' si babeh (Nurhadi) mau nih. Kayak begitu, kayak lagi cerita," ucap Marieta.
Pembelian jam mewah Rezky untuk Nurhadi terjadi pada 2015. Harganya sebesar Rp1,8 miliar.
Marieta menyebut bahwa Rezky membayar jam tangan itu secara bertahap. Ada tiga tahap pembayaran, namun Marieta tak ingat rincian pembayaran jam tangan mewah tersebut.
Jaksa pun kembali mengingatkan keterangan Marieta di BAP, sekaligus merinci pembayaran jam mewah untuk diberikan kepada Nurhadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana
-
Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR