Suara.com - Nama Moeldoko disebut-sebut dalam sidang kasus suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Riezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021).
Nama Moeldoko diungkap oleh saksi bernama Marietta dalam persidangan. Marietta mengatakan, nama Moeldoko disebut lantaran terdakwa Rezky ingin membeli jam tangan mewah merek Richard Mille Asia Gothic yang diduga mirip milik Moeldoko
Namun, dalam tanya-jawab Jaksa dengan saksi, Merietta tak merinci siapa sosok Moeldoko yang disebutkannya itu.
Awalnya Jaksa KPK menanyakan Marietta ketika Rezky datang ke toko jam mewah tempat saksi bekerja. Di mana, ketika itu Rezky datang ingin membeli jam bersama rekannya.
"Disampaikan ya kepada saudara ya,? Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh pak Moeldoko,"? Tanya Jaksa kepada saksi Marieta sesuai isi BAP.
Saksi Marietta pun, setelah mendengar BAP miliknya dibacakan oleh Jaksa pun membenarkan bahwa Rezky ingin membeli jam tangan seperti yang diduga dipakai Moeldoko.
"Betul," ucap Marietta.
Kemudian, Jaksa KPK kembali menanyakan saksi Marieta tahu dari mana Rezky ingin membeli jam tangan seperti yang dipakai Moeldoko. Jawaban, Marietta, ketika ia mendengar percakapan Rezky dengan rekannya ketika datang ke toko tempatnya bekerja. Namun, saksi Marieta tak mengetahui sosok rekannya itu siapa.
"Oh dia biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko "Oh ini bagus nih kaya punyanya Moeldoko, kaya gitu kaya lagi cerita (Rezky dan rekannya di toko)," jawab Merietta.
Baca Juga: Disebut Terima Fee Rp 21 Miliar dari Perkara Cerai, Begini Reaksi Nurhadi
Marieta mengaku bahwa Rezky membeli jam tangan merek Richard Mille Asia Ghotic mencapai Rp 1.850.000.000. Adapun pembayaran jam itu, Rezky lakukan secara bertahap.
Kemudian, Jaksa KPK pun merinci pembayaran jam tangan itu, yang dibeli Rezky tahun 2015.
"Dibayarkan sebanyak tiga kali, sebesar Rp 500 juta, kemudian Rp 700 juta. Kemudian Rp 500 juta," kata Jaksa KPK.
Marieta menyebut bahwa Rezky memang suka membeli jam tangan mewah di tokonya itu sejak tahun 2012 sampai 2015. Rezky pun juga suka mengambil jam tangan dulu dan membayar secara bertahap.
"Biasanya Rezky ngambil dulu jam di toko, kita by phone dulu. Saya nagih setelah pengambilan. Biasanya dia bayar bertahap tuh, kadang ada macet pembayaran, saya tahu dia, kenal sama Iwan dekat, karena kadang si Rezky susah dikontak," tutup Marieta
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Sebut 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus
-
Kronologi Kasus Dito Mahendra Terkait Suap Nurhadi, Lama Diburu KPK Gegara Aliran Dana
-
Periksa Wabup Blitar, KPK Cecar Soal Aset Milik Nurhadi Terkait Pencucian Uang Suap Perkara Di MA
-
Kasus TPPU Perkara di MA, KPK Periksa Menantu Nurhadi di Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN