Suara.com - Nama Moeldoko disebut-sebut dalam sidang kasus suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Riezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021).
Nama Moeldoko diungkap oleh saksi bernama Marietta dalam persidangan. Marietta mengatakan, nama Moeldoko disebut lantaran terdakwa Rezky ingin membeli jam tangan mewah merek Richard Mille Asia Gothic yang diduga mirip milik Moeldoko
Namun, dalam tanya-jawab Jaksa dengan saksi, Merietta tak merinci siapa sosok Moeldoko yang disebutkannya itu.
Awalnya Jaksa KPK menanyakan Marietta ketika Rezky datang ke toko jam mewah tempat saksi bekerja. Di mana, ketika itu Rezky datang ingin membeli jam bersama rekannya.
"Disampaikan ya kepada saudara ya,? Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh pak Moeldoko,"? Tanya Jaksa kepada saksi Marieta sesuai isi BAP.
Saksi Marietta pun, setelah mendengar BAP miliknya dibacakan oleh Jaksa pun membenarkan bahwa Rezky ingin membeli jam tangan seperti yang diduga dipakai Moeldoko.
"Betul," ucap Marietta.
Kemudian, Jaksa KPK kembali menanyakan saksi Marieta tahu dari mana Rezky ingin membeli jam tangan seperti yang dipakai Moeldoko. Jawaban, Marietta, ketika ia mendengar percakapan Rezky dengan rekannya ketika datang ke toko tempatnya bekerja. Namun, saksi Marieta tak mengetahui sosok rekannya itu siapa.
"Oh dia biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko "Oh ini bagus nih kaya punyanya Moeldoko, kaya gitu kaya lagi cerita (Rezky dan rekannya di toko)," jawab Merietta.
Baca Juga: Disebut Terima Fee Rp 21 Miliar dari Perkara Cerai, Begini Reaksi Nurhadi
Marieta mengaku bahwa Rezky membeli jam tangan merek Richard Mille Asia Ghotic mencapai Rp 1.850.000.000. Adapun pembayaran jam itu, Rezky lakukan secara bertahap.
Kemudian, Jaksa KPK pun merinci pembayaran jam tangan itu, yang dibeli Rezky tahun 2015.
"Dibayarkan sebanyak tiga kali, sebesar Rp 500 juta, kemudian Rp 700 juta. Kemudian Rp 500 juta," kata Jaksa KPK.
Marieta menyebut bahwa Rezky memang suka membeli jam tangan mewah di tokonya itu sejak tahun 2012 sampai 2015. Rezky pun juga suka mengambil jam tangan dulu dan membayar secara bertahap.
"Biasanya Rezky ngambil dulu jam di toko, kita by phone dulu. Saya nagih setelah pengambilan. Biasanya dia bayar bertahap tuh, kadang ada macet pembayaran, saya tahu dia, kenal sama Iwan dekat, karena kadang si Rezky susah dikontak," tutup Marieta
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Berita Terkait
-
KPK Sebut 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus
-
Kronologi Kasus Dito Mahendra Terkait Suap Nurhadi, Lama Diburu KPK Gegara Aliran Dana
-
Periksa Wabup Blitar, KPK Cecar Soal Aset Milik Nurhadi Terkait Pencucian Uang Suap Perkara Di MA
-
Kasus TPPU Perkara di MA, KPK Periksa Menantu Nurhadi di Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun