Suara.com - Nama Moeldoko disebut-sebut dalam sidang kasus suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Riezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021).
Nama Moeldoko diungkap oleh saksi bernama Marietta dalam persidangan. Marietta mengatakan, nama Moeldoko disebut lantaran terdakwa Rezky ingin membeli jam tangan mewah merek Richard Mille Asia Gothic yang diduga mirip milik Moeldoko
Namun, dalam tanya-jawab Jaksa dengan saksi, Merietta tak merinci siapa sosok Moeldoko yang disebutkannya itu.
Awalnya Jaksa KPK menanyakan Marietta ketika Rezky datang ke toko jam mewah tempat saksi bekerja. Di mana, ketika itu Rezky datang ingin membeli jam bersama rekannya.
"Disampaikan ya kepada saudara ya,? Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh pak Moeldoko,"? Tanya Jaksa kepada saksi Marieta sesuai isi BAP.
Saksi Marietta pun, setelah mendengar BAP miliknya dibacakan oleh Jaksa pun membenarkan bahwa Rezky ingin membeli jam tangan seperti yang diduga dipakai Moeldoko.
"Betul," ucap Marietta.
Kemudian, Jaksa KPK kembali menanyakan saksi Marieta tahu dari mana Rezky ingin membeli jam tangan seperti yang dipakai Moeldoko. Jawaban, Marietta, ketika ia mendengar percakapan Rezky dengan rekannya ketika datang ke toko tempatnya bekerja. Namun, saksi Marieta tak mengetahui sosok rekannya itu siapa.
"Oh dia biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko "Oh ini bagus nih kaya punyanya Moeldoko, kaya gitu kaya lagi cerita (Rezky dan rekannya di toko)," jawab Merietta.
Baca Juga: Disebut Terima Fee Rp 21 Miliar dari Perkara Cerai, Begini Reaksi Nurhadi
Marieta mengaku bahwa Rezky membeli jam tangan merek Richard Mille Asia Ghotic mencapai Rp 1.850.000.000. Adapun pembayaran jam itu, Rezky lakukan secara bertahap.
Kemudian, Jaksa KPK pun merinci pembayaran jam tangan itu, yang dibeli Rezky tahun 2015.
"Dibayarkan sebanyak tiga kali, sebesar Rp 500 juta, kemudian Rp 700 juta. Kemudian Rp 500 juta," kata Jaksa KPK.
Marieta menyebut bahwa Rezky memang suka membeli jam tangan mewah di tokonya itu sejak tahun 2012 sampai 2015. Rezky pun juga suka mengambil jam tangan dulu dan membayar secara bertahap.
"Biasanya Rezky ngambil dulu jam di toko, kita by phone dulu. Saya nagih setelah pengambilan. Biasanya dia bayar bertahap tuh, kadang ada macet pembayaran, saya tahu dia, kenal sama Iwan dekat, karena kadang si Rezky susah dikontak," tutup Marieta
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Berita Terkait
-
KPK Sebut 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus
-
Kronologi Kasus Dito Mahendra Terkait Suap Nurhadi, Lama Diburu KPK Gegara Aliran Dana
-
Periksa Wabup Blitar, KPK Cecar Soal Aset Milik Nurhadi Terkait Pencucian Uang Suap Perkara Di MA
-
Kasus TPPU Perkara di MA, KPK Periksa Menantu Nurhadi di Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu