Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah menerima fee dalam perkara perceraian terkait harta 'gono gini' ditingkat Peninjauan Kembali (PK) Direktur PT. Benang Warna Indonusa, Freddy Setiawan yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).
Bantahan Nurhadi itu disampaikan dalam sidang setelah mendengar kesaksian Freddy yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dalam perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021) malam.
Di hadapan majelis hakim, Nurhadi meminta saksi Freddy untuk nantinya kembali dihadirkan dalam sidang untuk dikonfrontasi dengan adik iparnya, Rahmat Santoso.
Kesaksian Freddy, lantaran menyebut Nurhadi turut menerima fee melalui Rahmat.
"Saya mohon izin yang mulia saya minta dihadirkan saudara Rahmat, saudara saksi pak Freddy, karena kesaksiannya bertolak belakang apa yang diberikan keterangan saudara Rahmat pada waktu itu," ucap Nurhadi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito mengatakan, belum ada aliran uang yang disebut saksi Freddy diterima oleh kliennya itu.
Apalagi, kata Rudjito, bahwa Rahmat yang juga pernah dihadirkan di sidang menyampaikan tak ada fee yang diterima Nurhadi. Maka itu, ia berharap Jaksa KPK kembali menghadirkan Rahmat dipersidangan.
"Kita mungkin minta konfrontir sama Rahmat ya, karena Rahmat sendiri kan sudah bilang sumpah mati. Kan pertanyaan saya itu, Sumpah mati dia tidak pernah menyampaikan kepada Freddy bahwa uang itu diperuntukkan kepada saudara Nurhadi," ujar Rudjito.
Berawal Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menanyakan saksi Freddy apakah pernah mengurus perkara perceraiannya dengan mantan istrinya Cendrawati Gunawan.
Baca Juga: Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK
Saksi Freddy menjawab bahwa ia memang meminta bantuan kepada Rahmat Santoso adik ipar Nurhadi untuk membantu mengurus perkaranya itu. Apalagi, perkara perceraian Freddy sampai di upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terkait mengurus harta 'gono gini' dengan mantan istrinya.
Jaksa KPK sempat mengingatkan BAP milik saksi Freddy. Bahwa apakah adanya uang yang juga diberikan kepada Nurhadi.
"Saya bantu ingatkan kembali, bagian akhir poin ketiga bahwa nantinya ada uang Rp 21 miliar tersebut ada bagian nantinya akan diberikan kepada Nurhadi sebagai fee pemenangan perkara saya di MA?," tanya Jaksa.
Freddy mengakui tak mengetahui berapa fee pasti yang diterima Nurhadi dalam membantu perkaranya itu. Lantaran Freddy mengetahui uangnya hanya diserahkan kepada Rahmat.
"Iya ada ngomong, tapi tidak ngomong angkanya (fee diterima ke Nurhadi)," jawab Freddy.
Jaksa pun kembali meyakinkan saksi Freddy berapa total keseluruhan uang yang diberikan kepada Rahmat. Apakah total mencapai Rp 23 miliar.
Berita Terkait
-
Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK
-
Menantu Nurhadi Pinjam Uang Rp20 Miliar Untuk Bisnis Mobil Mewah
-
Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa KPK Bawa 6 Saksi ke Sidang
-
Sopir Bantu Nurhadi Buron, KPK Periksa 6 Saksi untuk Tersangka Ferdy Yusman
-
Dibongkar Saksi, Menantu Nurhadi Pinjam Uang 10 Miliar Urus Perkara Hiendra
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu