Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, KSP siap memediasi nasabah PT Jiwasraya dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara/BUMN. KSP akan mengundang Kementerian BUMN untuk penyelesaian dana nasabah korban kasus korupsi Jiwasraya.
"Kalau diperlukan nanti ibu-ibu kami terima di KSP. Selanjutnya kami undang dari BUMN untuk mendiskusikan keluhan semuanya ada dimana atau keluhan dari anggota Jiwasraya ada dimana," ujar Moeldoko dalam dialog dengan masyarakat bertajuk KSP Mendengar melalui daring, Kamis (11/2/2021).
Pernyataan Moeldoko menanggapi permintaan audiensi dari salah satu nasabah kasus korupsi PT Jiwasraya dengan Presiden Joko Widodo. Nasabah menolak tawaran restrukturisasi karena tidak menguntungkan para nasabah.
Mantan Panglima TNI itu menyebut bahwa saat ini masih dalam suasana Covid-19 sehingga ada protokol kesehatan yang ketat dan membatasi audiensi langsung dengan Jokowi. Kendati demikian, kata Moeldoko, persoalan terkait Jiwasraya merupakan kebijakan yang ada di Kementerian BUMN.
"Kebijakan ini ada di Menteri BUMN," tutur dia.
Karena itu, Moeldoko menyatakan KSP siap membantu mediasi dengan Kementerian BUMN dan Jiwasraya.
"Jadi bisa kami mediasi antara ibu (Korban Jiwasraya), jangan semuanya ke presiden karena presiden urusannya begitu banyak," ucap dia.
"Kami membuka diri ada kelanjutan komunikasi. Saya persilahkan bisa datang ke KSP dan akan mengundang dari kementerian BUMN, mari kita ketemu diskusi. Kita akan bagaimana, nanti saya serahkan ke BUMN untuk bisa mengatasi itu," katanya.
Baca Juga: Mirip Punya Moeldoko, Nurhadi Dibelikan Jam Tangan Seharga Rp1,8 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam