Suara.com - Tak ada kejahatan yang sempurna, begitulah kiranya yang dialami oleh dua orang perempuan berinisial SF (26) dan AFC (27). Aksinya membobol minimarket di kawasan Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat terungkap gegara KTP yang tertinggal di TKP alias tempat kejadian perkara.
Saat ini, kedua perempuan itu telah ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (11/2/2021) menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Kemudian saat pemilik minimarket akan membuka toko, dia menyadari gerainya telah dibobol.
"Pada jam 06.00 WIB pagi, pemilik dari minimarket pada saat akan kerja itu melihat minimarket sudah jebol. Cuma pada saat dia melihat pengecekan di minimarket itu menemukan KTP yang kemudian dilaporkan ke kepolisian dan dari KTP itu penyidik melakukan penyelidikan," kata Yusri.
Temuan KTP atas nama SF dan peristiwa pembobolan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap SF dan AFC di kontrakannya di Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 3 Februari 2021.
"KTP itu milik SF, dari situ dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kontrakannya di daerah Jatimakmur, Kota Bekasi," katanya.
Dijelaskan Yusri, modus keduanya adalah mencuri minimarket yang tutup dan kemudian membobol kunci pintu "rolling door" minimarket tersebut.
Untuk memuluskan aksinya, kedua tersangka menggunakan seragam dari minimarket yang dibobolnya sehingga masyarakat yang melihatnya aksi keduanya tidak curiga.
Baca Juga: Duh, Dua Cewek Cantik Nekat Bobol Minimarket di Bekasi
"Setelah berhasil masuk mengambil barang milik minimarket tersebut yang memang kosong. Produk yang ada di sana itu ada beberapa yang diambil, baik itu peralatan peralatan rumah tangga, makanan dan lain sebagainya," kata Yusri.
Saat diperiksa lebih lanjut keduanya mengaku baru sekali melakukan pencurian di minimarket, meski demikian penyidik kepolisian mengatakan ada indikasi bahwa keduanya adalah spesialis pembobol.
Akibat perbuatannya, SF dan AFC kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Duh, Dua Cewek Cantik Nekat Bobol Minimarket di Bekasi
-
Sindikat Pencuri Tanaman Hias Jutaan Rupiah Diringkus, Ternyata Masih Bocah
-
PMI Kota Bekasi Layani Donor Plasma Konvalesen
-
Viral Aksi Maling Berkedok Perempuan Bercadar, Ternyata Cowok Tulen
-
Alhamdulillah, Korban Banjir Pantai Bahagia Bekasi Akhirnya Terima Bantuan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat