Politikus Partai Kebangkitan Bangsa menambahkan deklarasi Perdunu akan menjadi polemik jika tujuannya untuk menjerumuskan masyarakat ke arah yang negatif.
Ia menuturkan dukun bukan sesuatu yang baru di Indonesia tetapi sudah lama.
“Jika persatuan Perdunu itu bertujuan untuk membantu dan melindungi masyarakat kenapa tidak? Saya kira tidak perlu dibesar-besarkan dan menjadi polemik, dari dulu juga dukun sudah ada kan tidak semuanya berbuat jahat, untuk itu jangan menganggap perdukunan sebagai syirik dan perbuatan jahat,” kata Marwan.
Beri edukasi
Persatuan dukun tujuannya menjadi wadah bagi para ahli spiritual Nusantara untuk mengembangkan profesi sekaligus memperbaiki stigmatisasi negatif tentang dukun.
"Jadi Perdunu ini berdiri untuk memberikan edukasi dan meluruskan apa yang menjadi persoalan di masyarakat khususnya tentang santet dan profesi dukun agar tidak salah kaprah," kata Gus Fatah.
Perdunu bukanlah kumpulan dukun yang bisa diajak untuk menyakiti orang lain, melainkan untuk menawarkan solusi di tengah masyarakat dalam menghadapi permasalahan tak kasat mata.
"Untuk spesifikasi dukun ini kan banyak. Ada yang menangani pengobatan non medis, penglaris usaha, mencari hari baik (nogo dino) dan pengobatan lain sesuai dengan bidang keilmuan yang diemban," ujar Gus Fatah yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Huda, Blimbingsari, Tegalsari.
Sekretaris Umum Perdunu Ali Nur Fatoni mengatakan selama ini dukun dibutuhkan oleh masyarakat, namun justru disembunyikan karena persoalan stigmatisasi negatif tadi.
Baca Juga: Silang Pendapat Perdunu dan MUI Tentang Arti Santet
"Dengan adanya Perdunu ini maka harapan kami tidak ada lagi dukun yang abal-abal. Ke depan Perdunu akan punya badan hukum karena berbentuk yayasan," kata Toni.
Dewan Pembina Perdunu Gus Hadi berharap organisasi ini bisa menjadi pelurus tauhid para ahli spiritual Nusantara sehingga bisa menuju kepada jalan yang benar.
"Semoga ini menjadi sarana dakwah untuk kita bisa syiar agama," kata Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
Berita Terkait
-
Review Dukun Magang: Komedi Absurd yang Sukses Bikin Merinding Sekaligus Ngakak!
-
Misteri Kuntilanak Hitam di Film Horor Komedi 'Dukun Magang', Bikin Takut Tapi Ngakak
-
Film Dukun Magang: Ketika Para Komika Beraksi Lawan Hal Mistis
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Pemain 402: Rumah Sakit Angker Korea ke Rumah Dukun Lokal, Warna-warni tapi Tetap Menyeramkan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI