Politikus Partai Kebangkitan Bangsa menambahkan deklarasi Perdunu akan menjadi polemik jika tujuannya untuk menjerumuskan masyarakat ke arah yang negatif.
Ia menuturkan dukun bukan sesuatu yang baru di Indonesia tetapi sudah lama.
“Jika persatuan Perdunu itu bertujuan untuk membantu dan melindungi masyarakat kenapa tidak? Saya kira tidak perlu dibesar-besarkan dan menjadi polemik, dari dulu juga dukun sudah ada kan tidak semuanya berbuat jahat, untuk itu jangan menganggap perdukunan sebagai syirik dan perbuatan jahat,” kata Marwan.
Beri edukasi
Persatuan dukun tujuannya menjadi wadah bagi para ahli spiritual Nusantara untuk mengembangkan profesi sekaligus memperbaiki stigmatisasi negatif tentang dukun.
"Jadi Perdunu ini berdiri untuk memberikan edukasi dan meluruskan apa yang menjadi persoalan di masyarakat khususnya tentang santet dan profesi dukun agar tidak salah kaprah," kata Gus Fatah.
Perdunu bukanlah kumpulan dukun yang bisa diajak untuk menyakiti orang lain, melainkan untuk menawarkan solusi di tengah masyarakat dalam menghadapi permasalahan tak kasat mata.
"Untuk spesifikasi dukun ini kan banyak. Ada yang menangani pengobatan non medis, penglaris usaha, mencari hari baik (nogo dino) dan pengobatan lain sesuai dengan bidang keilmuan yang diemban," ujar Gus Fatah yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Huda, Blimbingsari, Tegalsari.
Sekretaris Umum Perdunu Ali Nur Fatoni mengatakan selama ini dukun dibutuhkan oleh masyarakat, namun justru disembunyikan karena persoalan stigmatisasi negatif tadi.
Baca Juga: Silang Pendapat Perdunu dan MUI Tentang Arti Santet
"Dengan adanya Perdunu ini maka harapan kami tidak ada lagi dukun yang abal-abal. Ke depan Perdunu akan punya badan hukum karena berbentuk yayasan," kata Toni.
Dewan Pembina Perdunu Gus Hadi berharap organisasi ini bisa menjadi pelurus tauhid para ahli spiritual Nusantara sehingga bisa menuju kepada jalan yang benar.
"Semoga ini menjadi sarana dakwah untuk kita bisa syiar agama," kata Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
Berita Terkait
-
Ada Merlion Hingga Alat Santet, Ini Sensasi Menyusuri Lorong Waktu di Art Center Purworejo
-
Viral Dukun di Sinjay Obati Pasien Pakai Gerakan Mirip Salat dan Mantra Cabul
-
Masih dengan Persantetan, Sebagus Apa Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa?
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Pengunggah Foto Viral Sesajen Santet Bersyukur Wanita yang Jadi Korban Muncul
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas