Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut pelaku pembuatan wedding organizer Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan anak. Meski kontennya di media sosial sudah hilang, namun keberadaannya sempat membuat masyarakat resah.
"Mendesak pihak kepolisian untuk mengusut siapa dibalik wedding organizer tersebut dan menindak oknum tersebut berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri dalam diskusi Pencegahan Perkawinan Anak secara daring, Senin (15/2/2021).
Femmy menjelaskan bahwa konten-konten promosi pernikahan anak Aisha Weddings tidak membuat nyaman masyarakat karena jelas tidak bisa mendidik. Pasalnya, mereka mempromosikan pernikahan dengan anak usia minimal 12 hingga 21 tahun.
Ia membayangkan kalau ke depannya akan ada promosi-promosi serupa. Karena itu Femmy sangat khawatir apabila promosi Aisha Weddings menjadi momen bagi pihak yang hendak menyebarkan pernikahan siri dan semacamnya.
"Hestek yang sangat melukai perempuan, ajakan untuk apa mau berpolihami, mau dipoligami. Sangat tidak mengenakan, sangat membuat tidak nyaman," tuturnya.
Ia kemudian mengajak masyarakat untuk bisa menjaga anak-anak dari pernikahan usia dini serta memberikan hak-hak mereka. Dari sisi pemerintah juga perlu melakukan harmonisasi terkait peraturan perundang-undangan terkait batas usia anak untuk menjamin hak-haknya.
"Kemudian perlu dilakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait pencegahan perkawinan usia anak."
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar