Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut pelaku pembuatan wedding organizer Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan anak. Meski kontennya di media sosial sudah hilang, namun keberadaannya sempat membuat masyarakat resah.
"Mendesak pihak kepolisian untuk mengusut siapa dibalik wedding organizer tersebut dan menindak oknum tersebut berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri dalam diskusi Pencegahan Perkawinan Anak secara daring, Senin (15/2/2021).
Femmy menjelaskan bahwa konten-konten promosi pernikahan anak Aisha Weddings tidak membuat nyaman masyarakat karena jelas tidak bisa mendidik. Pasalnya, mereka mempromosikan pernikahan dengan anak usia minimal 12 hingga 21 tahun.
Ia membayangkan kalau ke depannya akan ada promosi-promosi serupa. Karena itu Femmy sangat khawatir apabila promosi Aisha Weddings menjadi momen bagi pihak yang hendak menyebarkan pernikahan siri dan semacamnya.
"Hestek yang sangat melukai perempuan, ajakan untuk apa mau berpolihami, mau dipoligami. Sangat tidak mengenakan, sangat membuat tidak nyaman," tuturnya.
Ia kemudian mengajak masyarakat untuk bisa menjaga anak-anak dari pernikahan usia dini serta memberikan hak-hak mereka. Dari sisi pemerintah juga perlu melakukan harmonisasi terkait peraturan perundang-undangan terkait batas usia anak untuk menjamin hak-haknya.
"Kemudian perlu dilakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait pencegahan perkawinan usia anak."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
-
Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz