Suara.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menegaskan belum ada bukti apapun soal laporan dugaan radikalisme yang diajukan oleh Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) dengan terlapor dosen Dosen UIN Syarif Hidayatullah. KASN meneruskan laporan itu hanya sebagai bentuk mekanisme dari pelayanan masyarakat.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan pihaknya meneruskan laporan tersebut kepada Satgas Radikalisme dan Kementerian Agama (Kemenag). Ia menegaskan bahwa KASN tidak mengeluarkan pernyataan apapun terkait pelaporan tersebut.
"Tetapi tidak ada pernyataan apapun dari KASN yang terkait adanya pelanggaran radikalisme tersebut," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).
"Kami tidak memberikan rekomendasi apapun dan hanya meneruskan laporan GAR ITB, sebagai bentuk pelayanan masyarakat reguler yang kami lakukan," tambahnya.
Lebih lanjut, Agus juga menegaskan kalau pihaknya belum menemukan bukti yang mengarah kepada dugaan Din menganut paham radikalisme.
"Belum ada bukti apapun terkait laporan dugaan pelanggaran tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Din dilaporkan GAR ITB kepada KASN selaku dosen UIN Syarif Hidayatullah pada Oktober 2020. Menurut organisasi yang berisikan alumni ITB tersebut, Din telah melanggar sejumlah ketentuan mengenai kewajiban ASN.
Adapun pasal-pasal yang dianggap GAR-ITB dilanggar Din ialah Pasal 3 huruf a, Pasal 4 huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 10 huruf c, Pasal 11 huruf c, Pasal 23 huruf a dan huruf b, serta Pasal 66 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kemudian Pasal 40 dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 3 angka 3 dan angka 6 dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: JK : Kalau Tidak Ada Jalan Alternatif, Indonesia Ini Akan Jadi Otoriter
Berita Terkait
-
JK : Kalau Tidak Ada Jalan Alternatif, Indonesia Ini Akan Jadi Otoriter
-
Din Syamsuddin Dituding Radikal, MUI: Tuduhan Keji dan Kebodohan
-
Tanggapan Din Syamsuddin Usai Dilaporkan dan Dituduh Radikal
-
Tanda Tangan Tolak Din Syamsuddin sebagai Radikal Tembus Belasan Ribu
-
Tolak Din Syamsuddin Disebut Radikal, MUI: Ini Tuduhan dan Fitnah Keji
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan