Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar DPR merevisi Undang Undang Informasi Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kepala Negara berharap pasal-pasal karet yang berbuntut saling lapor ke aparat kepolisian minta dihapus.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi lewat akun Instagram pribadinya, @jokowi, Selasa (16/2/2021).
"Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak agar dihapuskan," kata Jokowi seperti dikutip Suara.com.
Terkait rencana revisi tersebut, Jokowi juga memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan terkait pelanggaran Undang Undang Informasi Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia meminta jajaran Polri harus berhati-hati dalam menerjemahkan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir.
"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap Pasal-Pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan," kata dia.
Instruksi kepada Polri tersebut karena Jokowi melihat akhir-akhir ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan ke polisi terkait UU ITE.
"Belakangan ini sejumlah warga masyarakat saling membuat laporan ke polisi dengan menjadikan undang-undang informasi dan transaksi elektronik sebagai salah satu rujukan hukumnya," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan Indonesia adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga: PKS: Revisi UU ITE Jangan Hanya Jadi Move Politik Kosong Jokowi Belaka
Jokowi menyebut UU ITE mempunyai semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih sehat beretika dan produktif. Karena itu implementasi UU ITE kata Jokowi tidak boleh sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.
"UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih sehat beretika dan produktif. Namun implementasi UU ITE tidak boleh sampai menimbulkan rasa ketidakadilan," tutur dia.
Berita Terkait
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi