Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta mengatakan, rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta DPR mempertimbangkan revisi UU ITE hanya jadi pergerakan politik semata saja. Pasalnya, jika UU ITE direvisi sekarang akan memakan waktu sampai penghujung masa jabatan Jokowi.
Menurut Sukamta, revisi UU ITE yang digulirkan pemerintah dinilainya sangat terlambat. Sebab ia memprediksi, UU ITE baru akan selesai direvisi oleh pemerintah dan DPR kemungkinan satu hingga dua tahun ke depan.
"Kemungkinan UU ITE yang sudah direvisi baru bisa diterapkan pada tahun 2023 atau 2024 di penghujung masa jabatan Presiden Jokowi. Jadi jangan sampai revisi UU ITE ini nantinya hanya move politik kosong belaka," kata Sukamta kepada Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Namun di sisi lain, kata Sukamta, niat baik pemerintah untuk merevisi UU ITE telah sejalan dengan pandangan Fraksi PKS di DPR sejak tahun-tahun sebelumnya.
"Karenanya, kami menyambut baik dan sangat setuju atas rencana revisi UU ITE. Dari sisi masyarakat hal ini tentu bisa memberikan rasa keadilan dan kenyamanan di masyarakat," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu, menjelaskan bahwa sebetulnya undang-undang ini sangat mulia pada awal pembahasannya dulu, untuk memberi kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi dan bisnis di dunia maya. Namun, akhir-akhir ini justru lebih kental nuansa tentang pencemaran nama baiknya.
Hal tersebut pernah juga disuarakan oleh PKS dan PAN ketika revisi UU ITE pada 2016 silam. Pencemaran nama baik dalam pasal tersebut dikhawatirkan menjadi pasal karet.
"Pada implementasinya, ternyata masih banyak proses hukum kasus pencemaran nama baik di lapangan yang tidak sesuai dengan spirit revisi tersebut. Malah terakhir kriminalisasi melebar ke pasal-pasal lain seperti pasal soal hoax dan pasal keonaran yang juga dianggap pasal karet," tandasnya.
Revisi UU ITE
Baca Juga: Jokowi Akui Banyak Warga Saling Buat Laporan ke Polisi Pakai UU ITE
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semangat awal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Namun Jokowi meminta agar implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.
Kepala Negara kemudian meminta pada Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.
"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Negara menuturkan pandangannya bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.
Menurutnya proses hukum kerap dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.
Berita Terkait
-
Jokowi Akui Banyak Warga Saling Buat Laporan ke Polisi Pakai UU ITE
-
Sejalan Ikut Jokowi, PKS Sebut UU ITE Picu Kriminalisasi karena Pasal Karet
-
Kapolri Janji Selektif Tangani Kasus ITE, DPR: Kami Kawal dan Tagih!
-
Soal UU ITE, Jokowi Minta Polri Selektif Terima Laporan
-
Jokowi Minta Polisi Hati-hati Terjemahkan Pasal UU ITE, Ancam Revisi
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Ijazah Gibran Diragukan, Pakar Pendidikan Internasional Bongkar Fakta Sebaliknya
-
Demo Hari Tani di Depan BSI Tower, Massa Kecewa Dihalangi Barikade Menuju Istana
-
Lagi! Keracunan MBG di Cipongkor, Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, 631 Siswa Terkapar Massal
-
Ungkap Borok Konflik Agraria, KPA Desak DPR: Jangan Turunkan TNI-Polri!
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Anak Menkeu Purbaya Sarankan Sedekah
-
Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani
-
Duduk Perkara Polemik Ijazah Gibran yang Dipermasalahkan Roy Suryo, Benarkah Tidak Sah?
-
Polisi Gencar Pasang Plang Peringatan di Hutan Riau: Karhutla Musuh Bersama!
-
Anak Purbaya Bandingkan Kinerja Sri Mulyani Vs Ayahnya: Satu Cekek, Satu Mandiin
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag