Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan setuju atas usulan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk merivisi Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). PKB menilai penggunaan UU tersebut melenceng dari tujuan awal lantaran banyak pasal karet.
Wakil Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, pada awalnya filosofi dan tujuan UU ITE untuk mengatur terkait transaksi elektronik. Namun kekinian, aturan tersebut dipergunakan untuk saling lapor ujaran kebencian.
Menurut Jazilul, keberadaan pasal karet saat ini di UU ITE juga merupakan hasil revisi. Tetapi pasal yang dihasilkan masih parsial, multi tafsir dan mudah melenceng.
"Hemat saya, akan lebih bagus jika diajukan draf RUU baru khusus tentang etika informasi, yang dapat menertibkan informasi palsu, akun palsu bahkan buzzer palsu robotik yang bernaluri hoaks, fitnah, ujaran kebencian, ancaman dan rasis," kata Jazilul dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Menurut Jazilul, revisi ke depannya terhadap UU ITE, jangan hanya sebatas pengaturan mengenai transaksi elektronik. Melainkan cakupan lebih luas yang mengatur etika, kesadaran serta ketertiban masyarakat dalam menggunakan media sosial.
"Pasal karet, salah satunya terkait pencemaran nama baik, ancaman dan lainnya, ini perlu diperjelas definisi dan batasannya," ujar Jazilul.
Berita Terkait
-
Soal UU ITE, Kapolri: Tak Potensi Konflik Horizontal, Enggak Perlu Ditahan
-
Muannas Alaidid Sarankan Jokowi Hati-hati Soal Revisi UU ITE
-
Beberkan 3 Syarat Keadilan, Said Didu: Revisi UU ITE Hanya Penuhi 1 Syarat
-
Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Jokowi Revisi UU ITE
-
JK Diserang Buzzer, Pengamat: Kepercayaan Kepada Jokowi Semakin Menurun
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut