Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan setuju atas usulan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk merivisi Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). PKB menilai penggunaan UU tersebut melenceng dari tujuan awal lantaran banyak pasal karet.
Wakil Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, pada awalnya filosofi dan tujuan UU ITE untuk mengatur terkait transaksi elektronik. Namun kekinian, aturan tersebut dipergunakan untuk saling lapor ujaran kebencian.
Menurut Jazilul, keberadaan pasal karet saat ini di UU ITE juga merupakan hasil revisi. Tetapi pasal yang dihasilkan masih parsial, multi tafsir dan mudah melenceng.
"Hemat saya, akan lebih bagus jika diajukan draf RUU baru khusus tentang etika informasi, yang dapat menertibkan informasi palsu, akun palsu bahkan buzzer palsu robotik yang bernaluri hoaks, fitnah, ujaran kebencian, ancaman dan rasis," kata Jazilul dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Menurut Jazilul, revisi ke depannya terhadap UU ITE, jangan hanya sebatas pengaturan mengenai transaksi elektronik. Melainkan cakupan lebih luas yang mengatur etika, kesadaran serta ketertiban masyarakat dalam menggunakan media sosial.
"Pasal karet, salah satunya terkait pencemaran nama baik, ancaman dan lainnya, ini perlu diperjelas definisi dan batasannya," ujar Jazilul.
Berita Terkait
-
Soal UU ITE, Kapolri: Tak Potensi Konflik Horizontal, Enggak Perlu Ditahan
-
Muannas Alaidid Sarankan Jokowi Hati-hati Soal Revisi UU ITE
-
Beberkan 3 Syarat Keadilan, Said Didu: Revisi UU ITE Hanya Penuhi 1 Syarat
-
Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Jokowi Revisi UU ITE
-
JK Diserang Buzzer, Pengamat: Kepercayaan Kepada Jokowi Semakin Menurun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka