Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan setuju atas usulan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk merivisi Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). PKB menilai penggunaan UU tersebut melenceng dari tujuan awal lantaran banyak pasal karet.
Wakil Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, pada awalnya filosofi dan tujuan UU ITE untuk mengatur terkait transaksi elektronik. Namun kekinian, aturan tersebut dipergunakan untuk saling lapor ujaran kebencian.
Menurut Jazilul, keberadaan pasal karet saat ini di UU ITE juga merupakan hasil revisi. Tetapi pasal yang dihasilkan masih parsial, multi tafsir dan mudah melenceng.
"Hemat saya, akan lebih bagus jika diajukan draf RUU baru khusus tentang etika informasi, yang dapat menertibkan informasi palsu, akun palsu bahkan buzzer palsu robotik yang bernaluri hoaks, fitnah, ujaran kebencian, ancaman dan rasis," kata Jazilul dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Menurut Jazilul, revisi ke depannya terhadap UU ITE, jangan hanya sebatas pengaturan mengenai transaksi elektronik. Melainkan cakupan lebih luas yang mengatur etika, kesadaran serta ketertiban masyarakat dalam menggunakan media sosial.
"Pasal karet, salah satunya terkait pencemaran nama baik, ancaman dan lainnya, ini perlu diperjelas definisi dan batasannya," ujar Jazilul.
Berita Terkait
-
Soal UU ITE, Kapolri: Tak Potensi Konflik Horizontal, Enggak Perlu Ditahan
-
Muannas Alaidid Sarankan Jokowi Hati-hati Soal Revisi UU ITE
-
Beberkan 3 Syarat Keadilan, Said Didu: Revisi UU ITE Hanya Penuhi 1 Syarat
-
Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Jokowi Revisi UU ITE
-
JK Diserang Buzzer, Pengamat: Kepercayaan Kepada Jokowi Semakin Menurun
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan