Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan kisis kesehatan global akibat pandemi Covid-19 mengubah seluruh tatanan kehidupan secara drastis dan mendorong penerapan cara-cara baru, termasuk penyelenggaraan peradilan. Bahkan di masa pandemi, penyelenggara peradilan dituntut untuk bertransformasi lebih cepat.
"Penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat," ujar Jokowi dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Pandemi, kata Jokowi, mengharuskan semua pihak termasuk penyelenggara peradilan untuk bekerja dengan cara-cara baru, untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka dan mencegah kerumunan. Cara baru yakni dengan akselerasi penggunaan teknologi informasi. Sehingga pelayanan kepada masyakarat tidak terganggu.
"Cara kerja baru itu dilakukan dengan mengakselerasi penggunaan teknologi informasi, baik dalam bentuk e-Court maupun e-Litigation. Sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas putusan-putusan juga tetap terjaga," ujar dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencatat, sebelum pandemi Mahkamah Agung sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Sehingga, masa pandemi justru mempercepat terwujudnya rencana besar dari Mahkamah Agung.
"Momentum pandemi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental," tutur Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi menyebut terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan sangat penting membuktikan bahwa sistem peradilan mampu beradaptasi dengan cepat. Serta terus berinovasi agar mampu melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik.
"Tadi angka-angkanya, prosentasenya juga sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung," kata dia.
Jokowi mengingatkan, akselerasi pengunaan teknologi bukanlah tujuan akhir, namun sebagai pintu masuk transformasi yang lebih luas.
Baca Juga: Izin BPOM Keluar, Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Sinovac
"Bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang modern," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital