Suara.com - Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan mengatakan pemerintah Indonesia masih membutuhkan kritik dari masyarkat. Tetapi, ia meminta harus bisa dibedakan antara kritik dan yang berkaitan dengan wilayah hukum.
Irfan mengatakan kritik adalah sebuah evaluasi untuk perbaikan kedepannya.
"Kalau memang kritik, pasti kita tahu bersama ada kritik untuk perbaikan, untuk evaluasi kinerja untuk lebih baik ke depannya. Setiap orang pasti butuh kritik, saya saja terkadang butuh dikritik supaya kita tahu dimana kesalahan kita dimana kemampuan kita untuk ada perbaikan," ujar Irfan dalam acara Satu Frame Kompas TV bertajuk "Ketika Jokowi Minta Dikritik " yang dikutip Suara.com, Rabu (17/2/2021) malam
Irfan menyebut ketika berkaitan dengan masalah hukum bukanlah kritik, namun terdapat peristiwa dan perbuatan pidana yang dilakukan oleh seseorang. Ia menyebut wilayah hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"Kalau menyangkut hukum di situ ada perbuatan pidana, pasti itu ada peristiwanya ada perbuatan pidananya. Perbuatan pidananya bisa mengetahui itu tentu domainnya adalah aparat penegak hukum," tutur Irfan.
Mantan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu memastikan siapapun yang mengkritik pemerintah tak akan masuk ke wilayah hukum jika kritikan yang konstuktif bukan desktruktif.
"Siapapun yang mengkritik pemerintah tidak akan masuk ke wilayah hukum, sepanjang kritk itu adalah untuk kebaikan konstuktif jangan destruktif. Konstruktif untuk perbaikan, supaya ada perubahan ada soluktif berbeda dengan lainnya," kata dia.
Irfan menyebut jika kritik tersebut lebih caci maki dan terdapat unsur ujaran kebencian sudah pasti terdapat unsur pidana. Menurutnya wajar jika aparat bertindak ketika ada unsur pidana.
"Jadi jangan seolah-olah mengatasnamakan kebebasan, nggak bisa dong kita kan negara hukum Indonesia," ucap dia.
Baca Juga: PPP: Jokowi Minta UU ITE Direvisi Balas Kritik yang Disoal JK
"Negara hukum semua ada normanyaa semua ada aturannya. Jadi wilayah mana kita harus bisa mengatakan bahwa ini saya mengkritik kamu kenapa saya dipidana pasti aparat hukum akan melihatnya," Irfan menambahkan.
Berita Terkait
-
Rileks Kerap Dimaki-maki Pengkritik, Anies: Mereka yang Malu Bukan Saya
-
PPP: Jokowi Minta UU ITE Direvisi Balas Kritik yang Disoal JK
-
Bingung Diserang Buzzer Soal Kritik, JK: Mereka Bertentangan dengan Jokowi
-
Singgung soal Buzzer, JK: Bertanya Saja Tak Boleh, Apalagi Mengkritik
-
Heboh! Jika Negara Sudah Darurat, Cak Nun Berucap Akan Turunkan Presiden
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Menhub Siapkan Diskon Tiket Pesawat dan Tol serta Mudik Gratis untuk Nataru, Ini Rinciannya
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?
-
Lumpur Rendam RSUD Aceh Tamiang: Momen Pilu Dokter Menangis di Tengah Obat-obatan yang Rusak Parah
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
Perlindungan Anak di Medsos: Menkomdigi Tegaskan Sanksi untuk Platform, Bukan Orang Tua
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
-
DPR 'Sentil' Komdigi: Bantuan Triliunan Rupiah Pemerintah Jangan Kalah Viral dari Donasi Rp10 M!