Suara.com - Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan mengatakan pemerintah Indonesia masih membutuhkan kritik dari masyarkat. Tetapi, ia meminta harus bisa dibedakan antara kritik dan yang berkaitan dengan wilayah hukum.
Irfan mengatakan kritik adalah sebuah evaluasi untuk perbaikan kedepannya.
"Kalau memang kritik, pasti kita tahu bersama ada kritik untuk perbaikan, untuk evaluasi kinerja untuk lebih baik ke depannya. Setiap orang pasti butuh kritik, saya saja terkadang butuh dikritik supaya kita tahu dimana kesalahan kita dimana kemampuan kita untuk ada perbaikan," ujar Irfan dalam acara Satu Frame Kompas TV bertajuk "Ketika Jokowi Minta Dikritik " yang dikutip Suara.com, Rabu (17/2/2021) malam
Irfan menyebut ketika berkaitan dengan masalah hukum bukanlah kritik, namun terdapat peristiwa dan perbuatan pidana yang dilakukan oleh seseorang. Ia menyebut wilayah hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"Kalau menyangkut hukum di situ ada perbuatan pidana, pasti itu ada peristiwanya ada perbuatan pidananya. Perbuatan pidananya bisa mengetahui itu tentu domainnya adalah aparat penegak hukum," tutur Irfan.
Mantan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu memastikan siapapun yang mengkritik pemerintah tak akan masuk ke wilayah hukum jika kritikan yang konstuktif bukan desktruktif.
"Siapapun yang mengkritik pemerintah tidak akan masuk ke wilayah hukum, sepanjang kritk itu adalah untuk kebaikan konstuktif jangan destruktif. Konstruktif untuk perbaikan, supaya ada perubahan ada soluktif berbeda dengan lainnya," kata dia.
Irfan menyebut jika kritik tersebut lebih caci maki dan terdapat unsur ujaran kebencian sudah pasti terdapat unsur pidana. Menurutnya wajar jika aparat bertindak ketika ada unsur pidana.
"Jadi jangan seolah-olah mengatasnamakan kebebasan, nggak bisa dong kita kan negara hukum Indonesia," ucap dia.
Baca Juga: PPP: Jokowi Minta UU ITE Direvisi Balas Kritik yang Disoal JK
"Negara hukum semua ada normanyaa semua ada aturannya. Jadi wilayah mana kita harus bisa mengatakan bahwa ini saya mengkritik kamu kenapa saya dipidana pasti aparat hukum akan melihatnya," Irfan menambahkan.
Berita Terkait
-
Rileks Kerap Dimaki-maki Pengkritik, Anies: Mereka yang Malu Bukan Saya
-
PPP: Jokowi Minta UU ITE Direvisi Balas Kritik yang Disoal JK
-
Bingung Diserang Buzzer Soal Kritik, JK: Mereka Bertentangan dengan Jokowi
-
Singgung soal Buzzer, JK: Bertanya Saja Tak Boleh, Apalagi Mengkritik
-
Heboh! Jika Negara Sudah Darurat, Cak Nun Berucap Akan Turunkan Presiden
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!