Suara.com - Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan mengatakan pemerintah Indonesia masih membutuhkan kritik dari masyarkat. Tetapi, ia meminta harus bisa dibedakan antara kritik dan yang berkaitan dengan wilayah hukum.
Irfan mengatakan kritik adalah sebuah evaluasi untuk perbaikan kedepannya.
"Kalau memang kritik, pasti kita tahu bersama ada kritik untuk perbaikan, untuk evaluasi kinerja untuk lebih baik ke depannya. Setiap orang pasti butuh kritik, saya saja terkadang butuh dikritik supaya kita tahu dimana kesalahan kita dimana kemampuan kita untuk ada perbaikan," ujar Irfan dalam acara Satu Frame Kompas TV bertajuk "Ketika Jokowi Minta Dikritik " yang dikutip Suara.com, Rabu (17/2/2021) malam
Irfan menyebut ketika berkaitan dengan masalah hukum bukanlah kritik, namun terdapat peristiwa dan perbuatan pidana yang dilakukan oleh seseorang. Ia menyebut wilayah hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"Kalau menyangkut hukum di situ ada perbuatan pidana, pasti itu ada peristiwanya ada perbuatan pidananya. Perbuatan pidananya bisa mengetahui itu tentu domainnya adalah aparat penegak hukum," tutur Irfan.
Mantan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu memastikan siapapun yang mengkritik pemerintah tak akan masuk ke wilayah hukum jika kritikan yang konstuktif bukan desktruktif.
"Siapapun yang mengkritik pemerintah tidak akan masuk ke wilayah hukum, sepanjang kritk itu adalah untuk kebaikan konstuktif jangan destruktif. Konstruktif untuk perbaikan, supaya ada perubahan ada soluktif berbeda dengan lainnya," kata dia.
Irfan menyebut jika kritik tersebut lebih caci maki dan terdapat unsur ujaran kebencian sudah pasti terdapat unsur pidana. Menurutnya wajar jika aparat bertindak ketika ada unsur pidana.
"Jadi jangan seolah-olah mengatasnamakan kebebasan, nggak bisa dong kita kan negara hukum Indonesia," ucap dia.
Baca Juga: PPP: Jokowi Minta UU ITE Direvisi Balas Kritik yang Disoal JK
"Negara hukum semua ada normanyaa semua ada aturannya. Jadi wilayah mana kita harus bisa mengatakan bahwa ini saya mengkritik kamu kenapa saya dipidana pasti aparat hukum akan melihatnya," Irfan menambahkan.
Berita Terkait
-
Rileks Kerap Dimaki-maki Pengkritik, Anies: Mereka yang Malu Bukan Saya
-
PPP: Jokowi Minta UU ITE Direvisi Balas Kritik yang Disoal JK
-
Bingung Diserang Buzzer Soal Kritik, JK: Mereka Bertentangan dengan Jokowi
-
Singgung soal Buzzer, JK: Bertanya Saja Tak Boleh, Apalagi Mengkritik
-
Heboh! Jika Negara Sudah Darurat, Cak Nun Berucap Akan Turunkan Presiden
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur