Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha mengklaim partainya setuju soal Presiden Joko Widodo meminta DPR mempertimbangkan merevisi UU ITE.
Menurutnya, rencana revisi UU ITE juga sekaligus menjawab pertanyaan Jusuf Kalla (JK) soal bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa ditangkap polisi.
"Kami tentu sangat setuju atas gagasan presiden Jokowi untuk kembali merevisi UU tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan Pak JK (Jusuf Kalla) tentang bagaimana menyampaikan kritik agar tidak dipanggil polisi," kata Tamliha kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, langkah Jokowi tersebut perlu disambut hangat. Pasalnya, ia menilai permintaan untuk merevisi UU ITE tersebut merupakan langkah maju.
"Ide dan gagasan Presiden Jokowi tersebut kita sambut hangat bagi kehidupan demokrasi yang lebih baik," ungkapnya.
Di sisi lain, Tamliha mengatakan, upaya DPR dan pemerintah merevisi UU ITE pada 2016 silam dirasa belum maksimal. Sebab, revisi hanya berfokus pada masa penahanan, sehingga masih terdapat pasal karet.
"Maka memang berakibat masih terdapat beberapa pasal karet yang perlu direvisi lagi. UU Nomor 19 tahun 2016 hasil revisi tersebut pun seperti kami duga sebelumnya menjadi masalah bagi kebebasan mengemukakan pendapat melalui transaksi elektronik," tandasnya.
Revisi UU ITE
Jokowi sebelumnya mengatakan semangat awal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun Jokowi meminta agar implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.
Baca Juga: Mau Direvisi ke DPR, Jokowi Minta Pasal-pasal Karet UU ITE Dihapus
Kepala Negara kemudian meminta pada Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.
"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Jokowi juga mengakui jika belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Menurutnya, proses hukum kerap dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.
Terkait hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya.
"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," ucap Jokowi.
Namun, apabila keberadaan undang-undang tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Jokowi menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ucap Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi tetap menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari UU tersebut.
Berita Terkait
-
Kabinet Bayangan, Mengapa Muncul di Indonesia?
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Harga Pangan 10 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Hingga Beras Merangkak Naik
-
Paling Kuat di Asia, Rupiah Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.810
-
Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV
-
IHSG Betah di Level 6.400 Pagi Ini, Pantau Saham DSSA
-
Intip Teaser Bad Lieutenant: Tokyo, Dibintangi Shun Oguri dan Lily James
-
Tablet Murah Harga Rp1 Jutaan: Lenovo Lecoo P900A Hadir dengan RAM 8GB dan OS Tanpa Iklan
-
Yayasan Harapan Ibu: Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Murni Urusan Hukum, Bukan Konflik Internal
-
Pengusaha Masih Nakal, Ratusan Truk Obesitas Masih Ada di Jalan
-
UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta
-
Dukung UMKM, ShopeePay dan SPayLater Gelar Kompetisi Desain Batik "Corak Cerita Nusantara"