Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief berencana melaporkan politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Henry Yosodiningrat ke Bareskrim Polri pada Kamis (18/2/2021) hari ini. Henry Yosodiningrat sedianya bakal dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Andi Arief dan keluarga.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Andi Arief, Taufiqurrahman saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (17/2) kemarin. Dia berujar, hari ini rencananya akan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
"Jadi (melaporkan Henry Yosodiningrat), mungkin besok (Kamis)," kata Taufiqurrahman.
Diancam Dipukul Depan Anak-Istri
Andi Arief sebelumnya telah menyambangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (16/2) lalu. Dia mengaku tengah berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terkait rencananya melaporkan Henry Yosodiningrat.
Ketika itu, Andi Arief mengaku mendapat ancaman dari Henry Yosodiningrat berupa pemukulan. Bahkan pemukulan tersebut ancamannya akan dilakukan di hadapan istri dan anaknya.
"Hari ini berkonsultasi untuk melaporkan tindak pidana lain terhadap Henry Yosodiningrat. Seperti kita tahu, mengancam memukul saya di depan anak istri saya," kata Andi Arief di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Andi Arief juga menjelaskan bahwa dirinya sengaja melaporkan Henry Yosodiningrat berkaitan dengan tindak pidana umum. Dia berdalih tak ingin melaporkan seseorang berkaitan dengan perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang dilakukan oleh Henry Yosodiningrat terhadap dirinya atas tudingan melakukan pencemaran nama baik.
Henry Yosodiningrat diketahui, sempat melaporkan Andi Arief ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri atas tudingan telah mencemarkan nama baiknya pada tahun 2019 lalu. Pelaporan itu terkait kicauan Andi Arief yang menyebut Henry Yosodiningrat sebagai preman.
Baca Juga: Andi Arief vs Henry Yoso, Seteru Dua Politisi Lampung
"Saya sih enggak mau menggunakan UU ITE pada Pak Henry Yosodiningrat. Tapi saya lagi konsultasi tindak pidana umum biasa. Jadi mungkin ini karena kalau UU ITE kan lagi kontroversi ini. Saya termasuk orang yang menolak penggunaan UU ITE," katanya.
Berita Terkait
-
Geger Tudingan 'Orang Besar' Jadi Dalang Ijazah Palsu, Andi Arief: Pak Jokowi Serius Menuduh Biru?
-
Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
-
Serba-Serbi Transplantasi Hati yang Dijalani Andi Arief, Ini Biaya hingga Efek Sampingnya
-
Netizen Soroti Andi Arief, Diduga Berperan Dalam Pengungkapan Akun Fufufafa Milik Gibran
-
Sosok Andi Arief, Dianggap Berperan Bongkar Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran oleh Netizen
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu