- Partai Demokrat mulai memproses penyebar fitnah terkait keterlibatan SBY dalam isu ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Akun media sosial YouTube bernama "Kajian Online" telah menjadi pihak pertama yang menyampaikan permohonan maaf resmi.
- Demokrat menunggu itikad baik dari akun lain yang telah dikirimkan somasi sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
Suara.com - Genderang 'perang' yang ditabuh Partai Demokrat terhadap para penyebar fitnah yang menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai menunjukkan hasil.
Satu per satu pihak yang menuding SBY terlibat dalam pusaran isu ijazah palsu Presiden Jokowi mulai rontok dan menyampaikan permohonan maaf.
Politisi senior Partai Demokrat, Andi Arief, secara terbuka menyambut baik itikad tersebut. Pihak pertama yang secara resmi meminta maaf adalah pengelola akun media sosial YouTube bernama "Kajian Online".
Kendati demikian, Andi Arief menegaskan bahwa ini baru permulaan dan pihaknya masih menunggu permintaan maaf dari akun-akun lain yang telah ikut menyebarkan tudingan tak berdasar.
"Kami sambut baik permohonan maaf akun youtube "kajian online" kepada Pak @SBYudhoyono dan Partai Demokrat, mudah-mudahan ke depan tidak terulang dan bisa menjadi pelajaran," kata Andi Arief dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (5/1/2026).
Andi Arief kembali menegaskan posisi SBY dan Partai Demokrat yang sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan polemik ijazah Jokowi yang sempat memanas. Ia menyebut narasi yang mengaitkan keduanya adalah fitnah keji.
"Sekali lagi, soal Ijazah Pak Jokowi tak ada urusan dengan Pak SBY dan Partai Demokrat," tegasnya.
Kini, bola panas ada di tangan para pemilik akun lain yang sebelumnya telah menerima surat peringatan hukum atau somasi dari tim hukum Partai Demokrat.
Andi Arief menyatakan pihaknya memberikan waktu bagi mereka untuk menunjukkan itikad baik serupa dengan yang dilakukan "Kajian Online".
Baca Juga: Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
"Kami masih menunggu sikap beberapa akun lagi yang sudah dikirim somasi," ujarnya.
Lantas, langkah apa yang akan diambil jika somasi tersebut diabaikan? Andi Arief mengisyaratkan bahwa partainya tidak akan tinggal diam dan telah menyiapkan langkah hukum yang lebih serius.
Namun, ia menyerahkan detail teknisnya kepada badan hukum internal partai untuk menjelaskannya lebih lanjut.
"BHPP partai nanti akan menjelaskan," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, akun YouTube "Kajian Online" memang telah mengunggah video berisi permohonan maaf secara terbuka yang ditujukan kepada SBY dan Partai Demokrat.
Dalam video tersebut, perwakilan akun mengakui bahwa beberapa kontennya berisi fitnah dan telah diturunkan (take down).
"Saya ingin meminta maaf juga dan berterima kasih ya kepada Pak SBY dan juga Partai Demokrat yang sudah memberikan saran, pandangannya terkait ya beberapa konten-konten di Kajian Online yang perlu mungkin ya lebih profesional, lebih baik dan ya beberapa konten-konten yang mungkin ya harus di-take down, ya sudah kita take down," ujar perwakilan Kajian Online dalam video yang diunggah di kanal YouTube mereka.
Berita Terkait
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Andi Arief: SBY Terganggu Difitnah Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans