Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menegaskan sanksi bagi penolak vaksin Covid-19 tetap diperlakukan.
“Bagi yang menolak sesuai ketentuan peraturan dan perda DKI Jakarta diberikan sanksi denda Rp 5 juta,” tegas Riza kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/2/2021).
Namun Riza menjelaskan, sebelum sanksi yang diberikan, pihaknya lebih dahulu melakukan pendekatan lewat persuasi dan edukasi, dengan memanggil calon penerima vaksin.
“Kalau memang setelah sedemikian upaya yang dilakukan masih ngeyel, tidak ada kesadaran, ya tentu kita harus beri sanksi,” tegasnya.
Meski demikian, orang nomor dua di DKI Jakarta ini tetap berharap warga Ibu Kota bersedia untuk divaksinasi Covid-19.
“Mudah-mudahan, tidak langsung dipidana dan diberi sanksi, kita harus cari tahu dulu alasan kenapa menolak,” kata Riza.
Diketahui, program vaksinasi Covid-19 telah dilaksanakan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2021). Namun, jelang pelaksaanannya, masih ada sejumlah pedagang yang menolak vaksin.
Seperti salah satunya pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang, berinisial R mengaku takut untuk disuntik vaksin.
“Memang tidak, (alasannya) takut gitu,” kata R kepada Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Sebut Vaksinasi Bagi yang Mau Saja, Anies: Wong Jumlahnya Terbatas
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, sebelumnya mengatakan, pedagang termasuk dalam kelompok profesi yang sangat rawan terpapar covid-19 dalam kegiatan sehari-hari di pasar, sehingga harus segera divaksin.
“Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini akan dimulai kepada pedagang pasar yang menjadi pilot project di DKI Jakarta yaitu di Pasar tanah abang pada hari Rabu 17 Februari 2021,” kata Maxi dalam jumpa pers virtual, Senin (15/2/2021).
Berita Terkait
-
Nama Crazy Rich PIK Helena Lim Terseret Kasus Korupsi, Dulu Sempat Heboh Diduga Palsukan Dokumen Vaksinasi Covid-19
-
Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis Untuk Kelompok Rentan
-
Peranan Penting Komunikasi Risiko & Kerja Kolaboratif untuk Capaian 2 Tahun Vaksinasi Inklusif COVID-19 di Indonesia
-
Komitmen Tangani Covid-19, AMNT Raih Penghargaan PPKM Award 2023
-
Vaksinasi Booster untuk Anak 6-11 Tahun akan Dimulai Triwulan Kedua
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan