Suara.com - Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat telah memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu terkait dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) dan Pungutan liar (Pungli) pada pengadaan ikan Arwana di daerah tersebut Tahun anggaran 2020.
"Kepala Dinas perikanan sudah kami periksa terkait dugaan Tipikor dan Pungli pengadaan ikan Arwana di Kapuas Hulu," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (18/2/2021) malam.
Rando menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu masih berstatus saksi dalam dugaan Tipikor dan pungli tersebut.
Rando mengatakan sampai saat ini sudah sekitar belasan orang di mintai keterangan sebagai saksi, tetapi apabila status kasus itu naik jadi penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada yang di tetapkan sebagai tersangka.
"Untuk saat ini dugaan Tipikor dan Pungli pengadaan ikan Arwana masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kemungkinan akan ada tersangka, jika statusnya sudah tahap penyidikan," ucap Rando.
Pengadaan ikan Arwana di Dinas Perikanan Kapuas Hulu dilaksanakan 18 perusahaan untuk 18 kelompok masyarakat penerima bantuan tersebar di sejumlah kecamatan wilayah Kapuas Hulu dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp1,113 miliar.
Berdasarkan data yang berhasil di himpun dari berbagai pihak, dalam pengadaan ikan Arwana tersebut pihak perusahaan pelaksana membeli ikan di salah satu pengusaha ikan Arwana di Pontianak dengan harga jauh lebih murah dari harga satuan yang di tetapkan pada anggaran tersebut.
Tidak hanya dugaan Tipikor, pada pengadaan ikan di Dinas Perikanan Kapuas Hulu juga ada dugaan Pungli untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP) sesuai tarif yang ditetapkan Tim teknis Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kapuas Hulu yang di lakukan secara tertulis dan di tandatangani oleh pihak perusahaan pelaksanaan.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu Kini Diusut Polisi
-
Waduh! Pengadaan Ikan Arwana Diduga Dikorupsi, Polisi Turun Tangan
-
Ya Ampun, Dana Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu Diduga Dikorupsi
-
Persib Bandung Libur, Umuh Pilih Urus Ikan Arwana Super Red
-
Terpopuler: Masak Ikan Harga Jutaan dan Tanaman Hias Paling Mahal
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'