Suara.com - Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat telah memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu terkait dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) dan Pungutan liar (Pungli) pada pengadaan ikan Arwana di daerah tersebut Tahun anggaran 2020.
"Kepala Dinas perikanan sudah kami periksa terkait dugaan Tipikor dan Pungli pengadaan ikan Arwana di Kapuas Hulu," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (18/2/2021) malam.
Rando menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu masih berstatus saksi dalam dugaan Tipikor dan pungli tersebut.
Rando mengatakan sampai saat ini sudah sekitar belasan orang di mintai keterangan sebagai saksi, tetapi apabila status kasus itu naik jadi penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada yang di tetapkan sebagai tersangka.
"Untuk saat ini dugaan Tipikor dan Pungli pengadaan ikan Arwana masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kemungkinan akan ada tersangka, jika statusnya sudah tahap penyidikan," ucap Rando.
Pengadaan ikan Arwana di Dinas Perikanan Kapuas Hulu dilaksanakan 18 perusahaan untuk 18 kelompok masyarakat penerima bantuan tersebar di sejumlah kecamatan wilayah Kapuas Hulu dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp1,113 miliar.
Berdasarkan data yang berhasil di himpun dari berbagai pihak, dalam pengadaan ikan Arwana tersebut pihak perusahaan pelaksana membeli ikan di salah satu pengusaha ikan Arwana di Pontianak dengan harga jauh lebih murah dari harga satuan yang di tetapkan pada anggaran tersebut.
Tidak hanya dugaan Tipikor, pada pengadaan ikan di Dinas Perikanan Kapuas Hulu juga ada dugaan Pungli untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP) sesuai tarif yang ditetapkan Tim teknis Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kapuas Hulu yang di lakukan secara tertulis dan di tandatangani oleh pihak perusahaan pelaksanaan.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu Kini Diusut Polisi
-
Waduh! Pengadaan Ikan Arwana Diduga Dikorupsi, Polisi Turun Tangan
-
Ya Ampun, Dana Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu Diduga Dikorupsi
-
Persib Bandung Libur, Umuh Pilih Urus Ikan Arwana Super Red
-
Terpopuler: Masak Ikan Harga Jutaan dan Tanaman Hias Paling Mahal
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat