Suara.com - Ketua Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Dr. Lia Gardenia Partakusuma meminta masyarakat untuk bijak dalam mengelola limbah masker agar tidak mencemari lingkungan.
Lia menjelaskan masker medis sekali pakai wajib dibuang dengan cara merusak masker, memotong talinya dan membuangnya di tempat sampah khusus limbah medis, dan cuci tangan pakai sabun setelahnya.
"Kita disinfektan atau rendam di detergen dulu maskernya, lalu digunting, rusak termasuk talinya, karena tali kita lihat ada burung tersangkut dan segala macam, kalau maskernya sendiri itu supaya kita tidak ada oknum yang bisa menyalahgunakan masker tersebut untuk dijual lagi," kata Lia dalam diskusi Satgas Covid-19, Jumat (19/2/2021).
Khusus untuk pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri, Lia menyebut sampah medis bisa dikumpulkan dan diserahkan kepada petugas kesehatan yang mengontrol agar pengelolaan limbah medis bisa sesuai standar.
"Kalau (pasien) terinfeksi, (masker bekas) dikumpulkan di tempat sampah khusus, nanti akan diangkut sehingga dikelola sebagai limbah medis. Akan ada pihak ketiga atau puskesmas yang mengelolanya," jelasnya.
Sementara untuk masker kain, Lia mengimbau agar segera diganti baru jika sudah dicuci-pakai selama satu bulan.
"Kalau masker kain bisa dicuci saja tapi ini jangan lebih dari satu bulan kita pakai terus karena biasanya sudah mulai renggang, sehingga partikelnya mudah masuk," tutupnya.
Sebelumnya, Satgas juga menyarankan tidak memakai masker medis secara dobel sebab tidak akan berpengaruh meningkatkan proteksi diri dari virus.
Masker KN95 juga jangan didobel dengan masker lain, masker KN95 baiknya digunakan sendiri dan tidak dilapisi dengan masker apapun baik sebagai lapisan pertama maupun kedua.
Baca Juga: Satgas: Virus Covid-19 Bisa Bertahan Hidup Lama di Benda Mati hingga Tinja
Kombinasi masker untuk meningkatkan proteksi diri dapat dilakukan jika menggunakan masker medis lalu didobel dengan masker kain.
Berita Terkait
-
3 Jenis Masker untuk Melindungi Diri dari Polusi dan Kuman
-
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas
-
Satgas Covid-19: Subvarian XBB Merebak, Prokes Liburan Akhir Tahun Harus Diperketat
-
Pandemi Covid-19 Terkendali, PB IDI Wanti-wanti Masyarakat: Jangan Terlalu Euforia
-
Satgas Covid-19: Lebih dari 61 Juta Jiwa Sudah Terima Vaksin Dosis Ketiga
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK