Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengatakan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut 41 persen masyarakat menolak untuk divaksin Covid-19 tak boleh diabaikan begitu saja. Menurutnya hal itu permasalahan serius, pemerintah diminta terus sosialisasi.
Saleh menilai, adanya sanksi dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No, 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vakisnasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 tidak mendongkrak antusias masyarakat untuk vaksinasi.
"Saya tidak begitu yakin bahwa sanksi yang disebutkan dalam Perpres 14 yang baru itu akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Menurut saya, partisipasi itu akan lebih meningkat jika sosialisasinya dilakukan secara serius di seluruh Indonesia," kata Saleh kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Saleh mengatakan, masyarakat perlu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Sebab, kata dia, anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air tidak terbuang cuma-cuma.
"Terakhir menkes paparan di Komisi IX angkanya mencapai Rp 134 triliun sekian. Jadi angka itu untuk vaksinasi dan seluruh hal yang berkaitan dengan itu luar biasa besarnya. Jadi harus efektif," tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PAN DPR RI ini meminta pemerintah lebih serius untuk melakukan sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat. Adanya hasil survei tersebut harus disikapi serius.
"Berarti yang kemarin-kemarin ini dikampanyekan oleh pemerintah itu belum masuk sepunuhnya. Belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat. Makanya, mereka tadi takut nggak mau divaksin. Sosialisasi penting sekali agar semua masyarakat ini paham," tandasnya.
41 Persen Tolak Vaksin
Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan ada beberapa masyarakat Indonesia yang menyatakan tidak mau divaksin karena menilai vaksin hanyalah permainan mafia farmasi yang meraup untung besar karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Siap-Siap, 19.897 Warga Malioboro Bakal Dapat Vaksin Covid-19
Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, jumlahnya memang tidak terlalu besar hanya 3,1 persen dari 1.200 responden survei mereka. Namun tetap saja hal ini dinilainya bisa mengganggu program vaksinasi.
"Ada yang menjawab saya tidak mau mau masuk persekongkolan perusahaan farmasi yang membuat vaksin," kata Burhanuddin dalam jumpa pers virtual, Minggu (21/2/2021).
Dia menjelaskan, 3,1 persen orang yang menganggap ada bisnis farmasi di balik pandemi ini termasuk dalam 41 persen responden yang tidak mau divaksin.
Alasan dari mereka yang tidak mau divaksin antara lain meragukan efek samping (54,2 persen), efektivitas vaksin (27 persen), merasa sehat walau tak divaksin (23,8 persen), tidak mau bayar vaksin (17,3 persen), meragukan kehalalan vaksin (10,4 persen), dan sudah banyak yang vaksin sehingga saya tidak perlu (5,9 persen).
"Ini bisa menjadi masalah karena vaksinasi itu bicara kepentingan bersama, jadi pemerintah harus menjelaskan ini," tegasnya.
Di sisi lain, survei ini juga menunjukkan ada 55 persen orang yang bersedia divaksin. Terdiri dari 15,8 persen sangat bersedia dan 39,1 persen cukup bersedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang