Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menjelaskan konsep baru untuk mencegah penularan virus corona. Yakni Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level Rumah Tangga dalam rangka mendukung suksesnya program PPKM Mikro di sebagian daerah Jawa-Bali.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting menjelaskan konsep PPKM Rumah Tangga digunakan untuk memetakan kondisi kesehatan setiap anggota keluarga dalam satu rumah.
"PPKM itu akan ada bentuk yang lebih kecil lagi, yaitu disebut PPKM level rumah tangga, jadi rumah tangga itu akan dikelola lebih baik, akan menemukan suspeknya siapa, dan siapa yang bergejala," kata Alex dalam diskusi virtual Satgas Covid-19, Senin (22/2/2021).
Alex menjelaskan nantinya anggota keluarga yang terpapar Covid-19 akan segera diklasifikasikan kembali, jika ada kelompok rentan di dalam rumah tersebut maka pasien tersebut akan dijemput untuk diisolasi di tempat karantina terpusat.
Namun jika tidak ada kelompok rentan dan kondisi rumah memungkinkan isolasi mandiri maka cukup isolasi di rumah.
"Jangan sampai nanti orang yang konfirmasi positif tanpa gejala bersama kelompok rentan, nanti yang sakit benaran kelompok rentannya," jelasnya.
Menurutnya, penerapan isolasi semacam ini akan lebih efisien dilakukan ketimbang menutup satu wilayah padahal yang positif hanya satu orang.
"Jadi kita tidak bisa menggeneralisasi satu rumah tangga itu semua langsung berdiam di situ tanpa memperhatikan kelompok rentan dan komorbid," ucapnya.
Meski begitu, sesuai dengan aturan PPKM Mikro, jika 1-6 rumah di lingkungan terkonfirmasi positif Covid-19 maka masuk zona kuning, 6-10 rumah masuk zona oranye, dan lebih dari 10 rumah masuk zona merah.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Tiap Rumah Punya Tempat Sampah Khusus Masker, Kenapa?
Zonasi ini akan menentukan pengentatan yang dipantau oleh petugas posko desa bersama tim tracing dari Puskesmas dan TNI-Polri yang mengawasi.
Berita Terkait
-
Jaga Kesterilan Pakaian, Satgas Covid-19 Tak Anjurkan Pemakaian Tali Masker
-
Satgas Covid-19 Minta Tiap Rumah Punya Tempat Sampah Khusus Masker, Kenapa?
-
PPKM Masih Dilanggar, Satgas Covid-19 Sleman Tegur Kafe hingga Warmindo
-
Videografis: Kenali Ciri-ciri Sistem Kekebalan Tubuh Melemah
-
SuaraLive!: Strategi Bank di Era Digital
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting