Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui memunyai utang saat membeli banyak barang mewah untuk sang istri di Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy Prabowo mengungkapkan, kala itu sempat meminjam kartu kredit Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi, untuk berbelanja barang mewah istrinya, Iis Rosita Dewi.
Dalam lawatannya ke Amerika Serikat, Zaini merupakan salah satu rombongan yang turut ikut bersama Edhy dan sejumlah pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hingga akhirnya, saat tiba di Tanah Air, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengakareng Tanggerang atas dugaan kasus korupsi perizinan ekspor benih lobster. Edhy ditetapkan tersangka dalam kasus suap izin benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
"Jadi saya pinjam, itu pun enggak memaksa. Waktu itu tak bisa pakai ATM. Saya pinjam kartu kredit, terus kenapa?" ucap Edhy di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Edhy juga membenarkan dia belum membayar uang kartu kredit Zaini hingga kekinian. Alasannya, bahwa ia sudah berada didalam rumah tahanan KPK. Tapi, Edhy mengklaim akan melunasi.
"Kan belum ditagih, dan tetap akan saya bayar. Saya di sini bagaimana mau bayar, keluar saja enggak bisa, telepon enggak bisa, bagaimana? Saya dengar berita saja dari Anda," kata Edhy.
Sebelumnya, Zaini menceritakan Istri Edhy membeli barang mewah dengan meminjam sejumlah uang di kartu kredit miliknya.
Hal itu terungkap dalam sidang dengan terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021). Suharjito merupakan salah satu pihak yang memberikan suap kepada Edhy
Adapun belanjaan Iis yang beli di Amerika Serikat berupa Tas Hermes USD 2.600; Parfum Hermes USD 300; syal dan bros senilai USD 2.200; serta sepatu merek Channel mencapai USD 9.100.
Baca Juga: Camat Sebut Bangunan Disegel KPK Milik Edhy Prabowo Ada 2 Sertifikat
Mendengar keterangan saksi, majelis hakim mempertanyakan barang mewah yang dibeli Iis itu, apakah saksi Zaini menawarkan meminjamkan kartu kredit atau Edhy dan Iis yang meminjam.
"Pinjam pak. Jadi bukan saya yang menawarkan. Jadi beliau yang pinjam," jawab Zaini.
Kemudian, Hakim pun kembali menanyakan saksi Zaini, apakah uang saksi sudah dipulangkan untuk pembelian sejumlah barang mewah Iis Rosita itu.
Zaini mengatakan hingga kini uang dalam kartu kreditnya yang dipakai belum dipulangkan oleh Iis Rosita.
"Sampai sekarang belum. Mau ditagih tapi masih belum pak. Tapi akan saya tagih. Karena pinjam pak. Kalau enggak, ditagih di akhirat," ucap Zaini.
Mendengar jawaban Zaini, hakim pun akan memastikan kembali dengan nantinya menghadirkan Iis dalam sidang untuk memastikan keterangan saksi Zaini.
"Nanti akan kami minta keterangan Bu Iis juga ya, apa pinjam atau saudara yang menawarkan (kartu kredit)?," tanya majelis hakim
"Siap," jawab Zaini.
Berita Terkait
-
Camat Sebut Bangunan Disegel KPK Milik Edhy Prabowo Ada 2 Sertifikat
-
Edhy Prabowo Bantah Punya Vila yang Disita KPK di Desa Cijengkol Sukabumi
-
Sjarief Widjaja Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
-
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa Pejabat KKP hingga Mahasiswa
-
Bukan Mati, Ini Hukuman Paling Pas untuk Koruptor Menurut Eks Ketua KPK
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia