- Rifaldo Aquino Pontoh, WNI buronan perdagangan orang dan penipuan daring internasional, ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali.
- Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polri pada Sabtu (21/2) berdasarkan informasi intelijen Interpol lintas negara.
- Tersangka diduga mengeksploitasi korban di Kamboja melalui iklan pekerjaan palsu dengan ancaman kekerasan.
Suara.com - Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengonfirmasi penangkapan seorang buronan internasional yang telah lama masuk dalam daftar pencarian.
Rifaldo Aquino Pontoh, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi aktor di balik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring (online scam) jaringan internasional di Kamboja, akhirnya berhasil diringkus.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara dan koordinasi ketat antarlembaga keamanan.
Kepala Bagian Kejahatan Transnasional Divhubinter Polri Kombes Pol. Ricky Purnama dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (22/2/2026), menjelaskan bahwa Rifaldo ditangkap pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Langkah hukum ini diambil setelah adanya pemantauan intensif terhadap pergerakan tersangka yang mencoba masuk kembali ke wilayah Indonesia melalui jalur udara dari luar negeri.
Operasi penangkapan ini melibatkan berbagai satuan khusus di bawah naungan Polri dan instansi terkait lainnya.
“Tim gabungan Polri yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap subjek Interpol red notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh,” kata dia.
Sinergi ini memastikan tidak ada celah bagi tersangka untuk meloloskan diri saat tiba di terminal kedatangan internasional.
Berdasarkan hasil investigasi awal, Rifaldo Aquino Pontoh diduga menjalankan praktik kejahatan yang sangat terorganisir di wilayah Kamboja.
Baca Juga: Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
Modus kejahatan yang dilakukan Rifaldo antara lain memanfaatkan media sosial dengan mengiklankan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi.
Iklan-iklan tersebut menyasar masyarakat Indonesia yang sedang mencari pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming kesejahteraan instan, namun kenyataannya sangat jauh dari janji yang diberikan.
Para korban yang tergiur dengan tawaran tersebut justru terjebak dalam situasi yang mengancam nyawa dan melanggar hak asasi manusia.
Pada faktanya, korban justru mengalami kekerasan berat di lokasi kerja mereka di Kamboja.
Praktik eksploitasi ini mencakup berbagai bentuk tekanan fisik dan psikologis yang bertujuan untuk memaksa korban bekerja di bawah kendali jaringan penipuan daring tersebut.
Kombes Pol. Ricky Purnama memaparkan lebih lanjut mengenai penderitaan yang dialami oleh para korban selama berada di bawah kendali jaringan Rifaldo.
“Termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” tutur Ricky sebagaimana dilansir Antara.
Kondisi ini membuat para korban terjebak dalam lingkaran utang dan ketergantungan yang sulit diputus tanpa adanya intervensi dari pihak berwenang.
Proses pelacakan terhadap Rifaldo sendiri melibatkan jaringan intelijen kepolisian internasional yang sangat luas.
Penangkapan ini bermula dari National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mendapatkan informasi dari NCB Manila pada Jumat (20/2) mengenai Rifalfo yang akan melintas dari Kamboja menuju Filipina, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali.
Informasi mengenai rute perjalanan tersangka ini menjadi kunci utama bagi kepolisian Indonesia untuk menyiapkan barikade penangkapan di pintu masuk Bali.
Segera setelah mendapatkan informasi akurat mengenai jadwal penerbangan dan rute yang ditempuh tersangka, Sekretariat NCB Interpol Indonesia langsung mengambil langkah taktis.
Sekretariat NCB Interpol Indonesia segera melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk memastikan identitas tersangka sesuai dengan data Red Notice yang dimiliki oleh Interpol.
Koordinasi yang cepat ini memungkinkan petugas di lapangan untuk mengidentifikasi Rifaldo Aquino Pontoh sesaat setelah ia mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Petugas Imigrasi dan kepolisian yang telah bersiaga langsung melakukan pencegatan dan pemeriksaan dokumen untuk memastikan bahwa pria tersebut adalah subjek yang dicari.
Setelah identitasnya terkonfirmasi, tim gabungan langsung mengamankan tersangka tanpa adanya perlawanan berarti di area bandara.
Keberhasilan penangkapan ini dianggap sebagai langkah besar dalam memberantas jaringan TPPO yang kerap menyasar WNI untuk dipekerjakan secara ilegal di sektor judi daring dan penipuan daring di Asia Tenggara, khususnya Kamboja.
Polri terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan Rifaldo untuk membongkar struktur organisasi kejahatan transnasional ini secara menyeluruh.
“Sehingga akhirnya Rifaldo dapat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” demikian Ricky.
Berita Terkait
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo