Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dokter kecantikan palsu berinisial SW alias Y. Dia tercatat telah melayani pasiennya hingga ke wilayah Aceh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Y ialah seorang wanita selaku pemilik klinik kecantikan ilegal bernama Zevmine Skin Care yang telah beroperasi selama empat tahun di ruko Zam-zam, Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur.
Selain melayani pasiennya di klinik tersebut, Y juga menerima panggilan pasien hingga ke luar kota.
"Bukan cuma di Jakarta saja, sampai ke Aceh. Tapi lebih sering di daerah Jawa Barat; Bandung," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Kepada calon pasiennya Y mengaku sebagai dokter. Beberapa tindakan medis yang ditawarkan kepada pasiennya di antaranya; suntik botox, suntik filler hingga tanam benang.
"Padahal dia sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran, dia dapat belajar karena pernah bekerja menjadi perawat (di klinik kecantikan)," ungkap Yusri.
Sejauh ini, Yusri menyebut ada dua korban akibat tindak medis dokter kecantikan palsu Y yang telah melapor. Kedua korban masing-masing mengalami pembengkakan pada bagian payudara dan bibir akibat malpraktik dari dokter palsu tersebut.
"Sebelum Covid-19 itu rata-rata pasien yang datang 100 orang per bulan, tapi di situasi pandemi ini agak berkurang sekitar 30 orang. Harga tertinggi Rp9,5 juta dari tarifnya," beber Yusri.
Kekinian Y pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kubu Rizieq Salah Cantumkan Alamat Tergugat, Sidang Praperadilan Ditunda
Dia dijerat dengan Pasal 77 Juncto Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 Juncto Pasal 73 Ayat (2) Undang Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo