Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung mengomentari hebohnya video kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur yang memantik munculnya kerumunan.
Menyinggung soal kesamaan hukum, Rocky Gerung mengungkit sosok Habib Rizieq Shihab yang didenda karena didakwa melanggar protokol kesehatan.
"Itu peristiwa yang dramatis karena ada kerumunan di situ, lalu si aktor keluar dari sunroof di atas mobil lalu melempar hadiah. Sebetulnya terlihat itu dramatis sekali. Tapi akibatnya tragis karena di era pandemi," ungkapnya seperti dikutip Suara.com pada Rabu (24/2/2021) dari video dalam saluran YouTube Rocky Gerung Official.
"Kalau gak ada pandemi itu dramatis karena meningkatkan elektabilitas sang tokoh. Dia jadi tragis karena ada pembandingnya. Saya tadinya berpikir yang ada di mobil itu Habib Rizieq Shihab seperti peristiwa di bandara," sambungnya.
Membandingkan dengan kasus Habib Rizieq, Rocky Gerung mengatakan bahwa pihak istana seharusnya menjawab kecurigaan publik soal itu. Istana tidak cukup menerangkan soal kapan peristiwa terjadi dan antusias warga berlebihan.
Pasalnya, Rocky Gerung menganggap Presiden Jokowi memancing kerumunan karena melempar benda-benda dari dalam mobil yang sudah pasti akan diperebutkan warga.
"Kalau saya lihat, itu artinya presiden memancing kerumunan. Dengan melempar benda-benda dari dalam mobil yang disebut hadiah, minta rakyat berkumpul. Kalau presiden menganggap ini pandemi, makanya diam saja di dalam mobil supaya ada kesempatan Paspampres supaya rakyat gak mendekat," jelasnya.
"Kemudian dihujat, dipersoalkan secara hukum oleh netizen karena lihat perbandingan. Prinsip hukum (seharusnya) equality before the law, tapi ini yang terjadi stupidity before the law. Kesamaan kedunguan di depan hukum. Orang bandingkan langsung dengan HRS yang dihukum," kata Rocky menambahkan.
Rocky Gerung kemudian menyebut seharusnya presiden mengakui perbuatan salah dan siap membayar denda sebagaimana menimpa Habib Rizieq. Menurutnya, hal itu lebih beradab agar kontroversi bisa berhenti.
Baca Juga: Jokowi Panen Kritik karena Kerumunan, dr Tirta: Dia Tidak Pernah Mengajak
"Tapi ya sudah, telah terjadi dan gak mungkin diulang. Lain kali siapin dulu uang baru pencitraan supaya gampang. Begitu terdeksi menimbulkan kerumunan, dihukum langsung aja di situ membayar denda," tegas Rocky.
Lebih lanjut, Rocky Gerung menyebut permasalahan ini seharusnya memang ada yang mempersoalkan karena menyangkut prinsip dalam hukum.
Rocky Gerung menilai Presiden Jokowi telah melecehkan prinsip-prinsip hukum dan melanggar UU Kesehatan.
"Sebetulnya harus ada yang dipersoalkan karena peristiwa melanggar UU walau diperdebatkan, ada alasan karena ketergesa-gesaan, antusiasme, biasanya presiden melakukan itu karena dipaksa keadaan menemui rakyat, sehingga presiden lupa dia tidak boleh keluar dari mobil," tukas Rocky.
"Tapi ini soal hukum. Kita menganggap bahwa prinsip-prinsip hukum akhirnya dilecehkan sendiri oleh mereka yang memberi contoh. Ini yang dicatat sejarah yang pasti tidak bisa diprotes. Presiden sehat sebagai subyek hukum. Kalau dilihat, presiden harus digugat melakukan delik," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi picu munculnya kerumunan massa saat berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur dan langsung menuai kritik publik.
Kehadiran Jokowi dituding telah menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum