Suara.com - Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, kembali menerapkan lockdown sementara. Kebijakan ini dilakukan setelah tujuh pegawai terkonfirmasi positif virus covid-19.
Penutupan aktivitas PN Jakarta Pusat ini berdasarkan surat Ketua PN Jakarta Pusat yang ditujukan kepada Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-UI/247/KP.01/II/2021 tanggal 23 Februari 2021, Perihal Laporan Aparatur Peradilan yang terkonfirmasi Covid-19 pada PN Jakarta Pusat.
"Untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan melakukan bekerja dari rumah (WFH) selama dua hari terhitung mulai Tanggal 25 Februari sampai Tanggal 26 Februari 2021," kata Human PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Bambang menyebut tujuh orang yang terpapar covid-19 mereka terdiri dari satu Hakim, dua panitera pengganti, satu orang jurusita, dan empat orang sisanya dari unsur pegawai PN Jakpus.
"Yang bersangkutan saat ini melakukan isolasi mandiri dan juga ada yang dirawat," ucap Bambang.
PN Jakpus selama dilakukan Lockdown ini, akan dilakukan penyemprotan disenfektan. Tujuan itu agar memutus mata rantai penyebaran virus dilingkungan PN Jakarta Pusat.
"Akan melakukan penyemprotan kembali disinfentan selama lockdown. Selanjutnya kegiatan PN Jakarta Pusat kembali normal seperti biasa, terhitung mulai hari Senin, Tanggal 1 Maret 2021," tutup Bambang.
Berita Terkait
-
Tim Vaksin AstraZeneca: Ada Kemungkinan Vaksin Berbentuk Pil atau Semprotan
-
INFOGRAFIS: Pemakai Kacamata Berisiko Kecil Tertular Covid-19, Kok Bisa?
-
Studi: Ibu Hamil Penyintas Covid-19 Mentransfer Antibodi pada Janin
-
Cicipi Rasa Makanan saat Covid, Tingkah Lucu Arsy Hermansyah Bikin Gemas
-
Bagaimana Cara Pastikan Vaksin Covid-19 Aman? Ini Kata Ahli!
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Penjaringan Saat Warga Terlelap, 5 Orang Luka dan Puluhan Rumah Hangus
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
Agustina Wilujeng: Pemimpin untuk Semua Warga, Tanpa Memandang Latar Belakang
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN