Suara.com - Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, kembali menerapkan lockdown sementara. Kebijakan ini dilakukan setelah tujuh pegawai terkonfirmasi positif virus covid-19.
Penutupan aktivitas PN Jakarta Pusat ini berdasarkan surat Ketua PN Jakarta Pusat yang ditujukan kepada Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-UI/247/KP.01/II/2021 tanggal 23 Februari 2021, Perihal Laporan Aparatur Peradilan yang terkonfirmasi Covid-19 pada PN Jakarta Pusat.
"Untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan melakukan bekerja dari rumah (WFH) selama dua hari terhitung mulai Tanggal 25 Februari sampai Tanggal 26 Februari 2021," kata Human PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Bambang menyebut tujuh orang yang terpapar covid-19 mereka terdiri dari satu Hakim, dua panitera pengganti, satu orang jurusita, dan empat orang sisanya dari unsur pegawai PN Jakpus.
"Yang bersangkutan saat ini melakukan isolasi mandiri dan juga ada yang dirawat," ucap Bambang.
PN Jakpus selama dilakukan Lockdown ini, akan dilakukan penyemprotan disenfektan. Tujuan itu agar memutus mata rantai penyebaran virus dilingkungan PN Jakarta Pusat.
"Akan melakukan penyemprotan kembali disinfentan selama lockdown. Selanjutnya kegiatan PN Jakarta Pusat kembali normal seperti biasa, terhitung mulai hari Senin, Tanggal 1 Maret 2021," tutup Bambang.
Berita Terkait
-
Tim Vaksin AstraZeneca: Ada Kemungkinan Vaksin Berbentuk Pil atau Semprotan
-
INFOGRAFIS: Pemakai Kacamata Berisiko Kecil Tertular Covid-19, Kok Bisa?
-
Studi: Ibu Hamil Penyintas Covid-19 Mentransfer Antibodi pada Janin
-
Cicipi Rasa Makanan saat Covid, Tingkah Lucu Arsy Hermansyah Bikin Gemas
-
Bagaimana Cara Pastikan Vaksin Covid-19 Aman? Ini Kata Ahli!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah