"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana. Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," katanya.
"Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga."
CS dijerat dengan Pasal 388 KUHP tentang pembunuhan.
"Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Propam Mabes Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Proses pemecatan akan dilakukan Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya melalui Sidang Komisi Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, sesuai aturan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
Bagaimana penembakan terjadi?
Seluruhnya ada empat orang yang menjadi korban dari perbuatan CS, tetapi yang seorang hanya menderita luka-luka.
Sekitar jam 02.00 WIB, CS datang ke RM Kafe. Dua jam kemudian, pegawai kafe mendatanginya untuk memberikan biaya tagihan pembayaran sebesar Rp3.335.000.
Sejurus kemudian terjadilah cekcok dan berakhir dengan penembakan.
Baca Juga: Buntut Bripka CS Mabuk Tembak Mati TNI, Polisi Dilarang Masuk Kelab Malam
Petugas keamanan kafe berinisial ST, pelayan kafe berinisial FS, dan kasir kafe berinisial MK tersungkur. Sedangkan manajer kafe, HA, menderita luka-luka.
"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Setelah kejadian, CS meninggalkan kafe.
Tetapi saat ini, CS sudah ditahan di kantor polisi.
Berita Terkait
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Trending Topic atau Tragedi? Ketika Meme Menormalisasi Kekerasan, Kasus Charlie Kirk Jadi Alarm
-
Mimpi Jadi Tentara Terhalang Duit? KSAD Maruli Simanjuntak: Siapa Pun Bisa Daftar Tanpa Biaya!
-
Perahu Klinik Terapung, Solusi Kesehatan untuk Warga di Wilayah Terisolasi
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI