Suara.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen prajurit untuk jalur Bintara dan Tamtama tahun anggaran 2026 (rekrutmen TNI AD).
Berdasarkan informasi dari laman resmi ad.rekrutmen-tni.mil.id, akses pendaftaran daring telah dibuka sejak Kamis, 8 Januari 2026. Perlu menjadi catatan penting bagi para peminat bahwa sistem pendaftaran ini menggunakan skema kuota.
Artinya, pendaftaran dapat ditutup sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan jika jumlah pendaftar telah terpenuhi. Proses validasi dokumen dijadwalkan akan menyusul mulai tanggal 15 Januari 2026.
Kualifikasi Pendidikan dan Batas Usia
Rekrutmen tahun ini terbuka bagi pria maupun wanita dengan latar belakang pendidikan yang beragam, mulai dari lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma (D1-D4), hingga Sarjana (S1).
Berikut adalah kriteria usia dan persyaratan akademik yang ditetapkan:
Batas Usia: Pelamar minimal berusia 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 26 Maret 2026.
Standar Nilai Rata-rata Rapor (SMA/Sederajat):
- Lulusan 2020: Minimal 65.
- Lulusan 2021-2022: Minimal 68.
- Lulusan 2023-2025: Minimal 70.
- Tinggi Badan: Minimal 163 cm dengan berat badan proporsional.
Syarat Umum dan Ketentuan Fisik
Baca Juga: Panduan Pemula: 3 Persiapan Kunci untuk Memulai Karier Remote
Calon prajurit harus memenuhi standar ketat yang meliputi aspek ideologi, kesehatan, dan kepribadian:
Integritas: Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta tidak memiliki catatan kriminal (SKCK).
Kesehatan: Kondisi jasmani dan rohani harus prima, tidak menggunakan kacamata, serta tidak bertato maupun memiliki bekas tindik (kecuali karena alasan adat yang sah).
Status Pernikahan: Pelamar belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama masa pendidikan hingga dua tahun pertama masa dinas.
Komitmen Dinas: Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama minimal 10 tahun dan siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada kecabangan apa pun.
Catatan Prestasi: Bagi pelamar yang memiliki sertifikat atau piagam prestasi minimal tingkat nasional (Juara 1, 2, atau 3), dokumen tersebut dapat dilampirkan sebagai nilai tambah dalam proses seleksi.
Bagi Anda yang memenuhi kriteria di atas, segera lakukan langkah-langkah berikut:
- Pendaftaran Online: Akses tautan resmi di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id dan ikuti panduan pengisian data yang tersedia.
- Update Informasi: Calon peserta sangat disarankan untuk memantau akun TikTok resmi @panpustniad guna mendapatkan informasi terkini dan tutorial pendaftaran.
- Dokumen Pendukung: Siapkan kartu BPJS/KIS yang aktif, surat persetujuan orang tua/wali, serta dokumen ijazah yang telah dilegalisir.
TNI AD menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apa pun (bebas KKN). Pendaftar yang terbukti melakukan penyuapan atau upaya intervensi akan langsung dinyatakan gugur dan diproses secara hukum jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari.
DISCLAIMER: Artikel ini disusun sebagai sarana informasi publik berdasarkan publikasi resmi rekrutmen TNI AD 2026. Harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi. Informasi resmi hanya tersedia melalui kanal komunikasi resmi TNI AD yang telah disebutkan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra