- Polda Sultra amankan empat anggota Brimob terkait penembakan warga di tambang ilegal Bombana pada 8 Januari 2026.
- Insiden terjadi di Desa Wambarema, Poleang Utara, mengakibatkan satu warga tertembak pada bagian punggung kaki.
- Bid Propam Polda Sultra kini menangani penuh kasus ini untuk menjamin proses penyelidikan berjalan objektif dan transparan.
Suara.com - Penanganan dugaan pelanggaran prosedur pengamanan tambang ilegal di Kabupaten Bombana kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara mengamankan empat anggota Brimob menyusul insiden penembakan terhadap seorang warga di area tambang ilegal Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Bombana Iptu Abd. Hakim membenarkan peristiwa tersebut. Insiden terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 Wita di lokasi pertambangan ilegal yang berada di wilayah Desa Wambarema.
“Benar, pada 8 Januari 2026 telah terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema. Diduga melibatkan empat personel Brimob Resimen II yang sedang melaksanakan BKO di Sulawesi Tenggara,” kata Abd. Hakim saat di Kendari, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/1/2026) malam.
Pasca-kejadian, keempat personel Brimob yang diduga terlibat langsung diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Awalnya mereka diamankan di Polres Bombana, sebelum kemudian dijemput dan dibawa ke Polda Sultra guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
"Akibat insiden tersebut, satu orang warga mengalami luka tembak pada bagian punggung kaki kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana," ujarnya.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, insiden bermula ketika sekelompok orang yang diduga personel Brimob mendatangi lokasi tambang ilegal dan memberikan peringatan kepada warga agar menghentikan aktivitas pertambangan. Situasi di lapangan kemudian memanas setelah terjadi adu mulut antara warga dan aparat, hingga akhirnya terdengar suara tembakan.
Abd. Hakim menegaskan bahwa penanganan perkara ini telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara untuk menjamin proses hukum berjalan secara profesional. Ia memastikan penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh proses penanganan perkara ini dilaksanakan sesuai aturan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak,” sebutnya.
Di akhir keterangannya, Abd. Hakim juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
Berita Terkait
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Marak, Ancaman Banjir Bandang Datang
-
Pulihkan Akses Pasca Banjir Bandang, Polisi Bangun Jembatan Darurat di Padang Pariaman
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah