- Polda Sultra amankan empat anggota Brimob terkait penembakan warga di tambang ilegal Bombana pada 8 Januari 2026.
- Insiden terjadi di Desa Wambarema, Poleang Utara, mengakibatkan satu warga tertembak pada bagian punggung kaki.
- Bid Propam Polda Sultra kini menangani penuh kasus ini untuk menjamin proses penyelidikan berjalan objektif dan transparan.
Suara.com - Penanganan dugaan pelanggaran prosedur pengamanan tambang ilegal di Kabupaten Bombana kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara mengamankan empat anggota Brimob menyusul insiden penembakan terhadap seorang warga di area tambang ilegal Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Bombana Iptu Abd. Hakim membenarkan peristiwa tersebut. Insiden terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 Wita di lokasi pertambangan ilegal yang berada di wilayah Desa Wambarema.
“Benar, pada 8 Januari 2026 telah terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema. Diduga melibatkan empat personel Brimob Resimen II yang sedang melaksanakan BKO di Sulawesi Tenggara,” kata Abd. Hakim saat di Kendari, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/1/2026) malam.
Pasca-kejadian, keempat personel Brimob yang diduga terlibat langsung diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Awalnya mereka diamankan di Polres Bombana, sebelum kemudian dijemput dan dibawa ke Polda Sultra guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
"Akibat insiden tersebut, satu orang warga mengalami luka tembak pada bagian punggung kaki kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana," ujarnya.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, insiden bermula ketika sekelompok orang yang diduga personel Brimob mendatangi lokasi tambang ilegal dan memberikan peringatan kepada warga agar menghentikan aktivitas pertambangan. Situasi di lapangan kemudian memanas setelah terjadi adu mulut antara warga dan aparat, hingga akhirnya terdengar suara tembakan.
Abd. Hakim menegaskan bahwa penanganan perkara ini telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara untuk menjamin proses hukum berjalan secara profesional. Ia memastikan penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh proses penanganan perkara ini dilaksanakan sesuai aturan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak,” sebutnya.
Di akhir keterangannya, Abd. Hakim juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
Berita Terkait
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Marak, Ancaman Banjir Bandang Datang
-
Pulihkan Akses Pasca Banjir Bandang, Polisi Bangun Jembatan Darurat di Padang Pariaman
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion