Suara.com - Pemerintah secara resmi membuka program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 23 Februari 2021. Terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam program ini, mulai dari jadwal penutupan kartu Prakerja Gelombang 12 hingga aturan unggah KTP di sistemnya.
Perlu diketahui, bagi para peserta yang ingin mengikuti pelatihan bisa daftar dan login di situs prakerja.go.id.
Setelah pendaftaran resmi dibuka, Suara.com mengumpulkan beberapa pertanyaan yang sering diajukan masyarakat perihal program Prakerja gelombang 12 ini. Adapun pertanyaan-pertanyaannya seperti berikut.
1. Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 ditutup
Pendaftaran Prakerja gelombang 12 ini berlangsung selama 4 hari yaitu 23 – 26 Februari 2021. Meski demikian, pendaftaran ini akan langsung ditutup jika kuota peserta sudah terpenuhi.
2. Siapa saja yang boleh mendaftar?
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. Program ini berlaku untuk pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.
Adapun syarat lainnya yang boleh ikut program Prakerja yaitu:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
3. Kuota peserta Prakerja Gelombang 12
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Lengkap Cara Buat Akun, Syarat, Jumlah Insentif
Prakerja gelombang 12 menyediakan kuota sebanyak 600.000 peserta. Sedangkan target peserta dalam program kartu Prakerja untuk semester pertama di tahun 2021 sekitar 2,7 juta peserta.
4. Dana bantuan yang diterima peserta Kartu Prakerja Gelombang 12
Para peserta program Prakerja akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp 600.000 untuk keperluan biaya pelatihan per bulan yang akan berlangsung selama empat bulan atau sebesar Rp 2,4 juta.
Lalu sisa yang masih tersedia sebagai insentif biaya pelatihan Rp 1 juta dan insentif pasca survei Rp 150 ribu.
5. Apa Maksud dari Status “Sedang Dievaluasi?
Bagi para calon peserta program Prakerja yang sudah daftar dan login di situs prakerja.go.id akan memperoleh status “Sedang Dievaluasi” di laman web pendaftaran setelah melakukan proses pembuatan akun, isi data pribadi, serta tes.
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 12 Lengkap Cara Buat Akun, Syarat, Jumlah Insentif
-
Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12: Ketentuan dan Format File
-
Kuota Prakerja Gelombang 12 Terbatas! Ini Syarat, Cara Daftar dan Insentif
-
Login www.prakerja.go.id Cek Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!