- Ikatan Keluarga Minangkabau melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri pada 26 Mei 2026 atas dugaan ujaran kebencian SARA.
- Pelapor keberatan dengan pernyataan Abu Janda yang melabeli masyarakat Sumatera Barat dan Jawa Barat sebagai sosok barbar.
- Langkah hukum diambil untuk meredam keresahan masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri di wilayah tersebut.
Suara.com - Sosok pegiat media sosial Permadi Arya, atau yang lebih dikenal dengan nama Abu Janda kembali bikin heboh di media sosial. Ia kembali tersandung masalah hukum usai resmi dilaporkan ke polisi terkait isu SARA.
Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan ini dipicu oleh pernyataan Abu
Janda yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang menyinggung masyarakat Sumatera Barat.
Duduk perkara kasus ini bermula dari unggahan Abu Janda di media sosial yang menyinggung persoalan intoleransi.
Dalam pernyataannya, Abu Janda menyebutkan bahwa umat Muslim di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Barat (Sumbar) cenderung keras.
Ia kemudian melontarkan pernyataan retoris yang mempertanyakan mengapa daerah-daerah dengan akhiran nama 'ar' tersebut dihuni oleh banyak orang yang ia sebut sebagai 'barbar'.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, menegaskan bahwa tindakan hukum ini diambil karena pernyataan tersebut telah melukai perasaan masyarakat Minangkabau secara mendalam.
Menurutnya, ada upaya generalisasi yang negatif terhadap etnis tertentu dalam pernyataan tersebut.
"Ada kata-kata yang spesifik menyerang atau memberikan ujaran kebencian kepada etnis tertentu yaitu masyarakat Sumatera Barat yang mana sebagian besar adalah etnis Minangkabau," kata dia kepada wartawan, Selasa (26/5).
Lebih lanjut, Defrizal merinci poin keberatan IKM terhadap diksi yang digunakan oleh Abu Janda.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
Penggunaan kata 'barbar' yang dikaitkan dengan singkatan nama provinsi menjadi poin utama yang dipermasalahkan dalam laporan tersebut.
"Di situ disebutkan (Abu Janda) bahwa masyarakat yang daerahnya intoleran itu Sumbar, Jabar, yang ada bar-bar di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana," imbuhnya.
Pihak IKM juga merujuk pada definisi formal untuk memperkuat argumen mereka.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata 'barbar' memiliki konotasi yang sangat negatif, yakni merujuk pada sifat tidak beradab, kejam, dan perilaku manusia yang tidak berperadaban.
Hal inilah yang dianggap sebagai penghinaan serius terhadap warga Sumatera Barat yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan toleransi.
Defrizal menekankan bahwa masyarakat di Sumatera Barat memiliki rekam jejak yang panjang dalam menjaga keharmonisan antar suku dan umat beragama.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri