Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menahan Kepala Desa Sukawangi periode 2015-2020, Endro Hermawanto setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (tipikor), Kamis (25/2/2021).
"Tahun anggaran 2019. Total anggarannya ini Rp 3,4 miliar, kemudian setelah diaudit oleh inspektorat, ada kerugian Rp 900 juta," kata Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Munaji saat konferensi pers di kantornya.
Mantan Kepala Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor itu menilap uang dari enam kegiatan yang anggarannya bersumber dari dana desa dan bantuan keuangan (bankeu) provinsi.
Dana yang dikorupsi tersebut seharusnya dibayarkan untuk betonisasi jalan desa, bantuan rumah tidak layak huni, hingga bantuan untuk badan usaha milik desa.
"Uang (hasil korupsi) tidak mengalir, dipakai untuk kepentingan pribadi. Tidak bisa jabarkan apa," kata Munaji sebagaimana dilansir Antara.
Atas perbuatannya, Endro Hermawanto terancam dijerat Undang-undang nomor 20 pasal 2 dan pasal 3 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Munaji berharap, kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa agar mengelola anggaran dari pemerintah dengan benar dan jujur.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kabupaten Bogor, Bambang Winarno menyebutkan bahwa pihaknya sudah memeriksa 12 orang saksi atas perkara tersebut.
"Ini berdasarkan temuan di lapangan dan laporan warga. Saksi 12 orang termasuk camat dan kepala desa yang sekarang menjabat," kata Bambang.
Baca Juga: Bu Kades Cianjur Ditangkap karena Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 26 Februari : Kota Bogor-Depok Siang Ini Hujan
-
Usai Dirawat di Rumah Sakit Karena COVID-19, Kepala BNNK Bogor Meninggal
-
Pembunuh Diska Putri, Mayat Dalam Plastik Diburu Polisi
-
Mayat Dalam Plastik Diska Putri Sempat Minta Izin Mau Kerjakan Tugas
-
Kota Bekasi Salahkan Bogor Kirim Sampah Hingga Banjir Besar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU
-
Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas
-
Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?
-
Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara
-
Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas