Suara.com - Whitesky Aviation menyediakan layanan Helicity atau taksi terbang helikopter yang siap mengantarkan masyarakat dari Bandara Soekarno-Hatta ke 72 titik di sekitar Jakarta dan kawasan Bodetabek serta sebaliknya.
"Nantinya misi yang kita bisa layani di sini bukan hanya penerbangan heli untuk VIP, namun juga Helicity yang bisa dianggap sebagai penerbangan bertarif terjangkau atau no frills flight," ujar CEO Whitesky Aviation Denon Berri Klinsky Prawiraatmadja dalam diskusi daring yang digelar oleh Angkasa Pura II di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Menurut Denon, ada penerbangan VIP yang akan dilayani oleh helikopter bermesin ganda dan juga layanan penerbangan Helciity yang secara harga terjangkau bagi masyarakat.
"Kita sendiri punya aplikasi yakni Helicity apps yang akan menampilkan jarak dan waktu tempuh penerbangan dari heliport Helicity di kawasan Bandara Soetta ke 72 titik di sekitar Jakarta dan Bodetabek," katanya.
Untuk layanan Helicity dapat mengangkut tiga sampai empat penumpang, sedangkan untuk layanan VIP bisa mengangkut sekitar empat penumpang sampai 8 penumpang.
Pangsa pasar yang ditarget oleh layanan Helicity dan penerbangan Heli VIP ini adalah para penumpang dari berbagai wilayah dan negara yang melakukan keberangkatan dan tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Jadi tujuan dari Heliport ini adalah mengakses masyarakat yang ingin menuju atau dari bandara ke tengah kota dengan menggunakan connecting flight helikopter," kata Denon
Landasan helikopter atau Heliport untuk Helicity ini berlokasi di kawasan bandara Cengkareng, tepatnya berada di sisi luar selatan, di mana Heliport milik Whitesky Aviation tersebut bekerja sama dengan Angkasa Pura II dalam mengakses.
CEO Whitesky Aviation tersebut berharap bahwa nantinya layanan Helicity ini dapat menjadi "role model" bagi bandara-bandara di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Taksi Terbang Bakal Menghiasi Langit Paris pada Olimpiade 2024?
"Saya pikir ini akan menjadi suatu 'role model' nanti bagaimana ke depannya Helicity atau Taksi Terbang, kelengkapan multimoda yang bisa dibangun di bandara," ujar Denon. [Antara]
Berita Terkait
-
Taksi Terbang Listrik Tanpa Pilot Siap Mengudara di Jakarta?
-
Mengenal Taksi Terbang : Transportasi Cerdas yang Bakal Hadir di IKN
-
Uji Taksi Terbang di IKN Berlaku Safety Assessment, Apakah Itu?
-
Taksi Terbang Hyundai untuk IKN Akan Diuji di Samarinda Juli Mendatang, Bisa Muat 5 Penumpang
-
Ada yang Beda Jamaah Haji Tahun Ini, Arab Saudi Telah Siapkan Taksi Terbang
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'