Suara.com - Mabes Polri mengklaim tidak menolak dua laporan soal pelanggaran protokol kesehatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono enggan apabila disebut menolak laporan masyarakat dengan terlapor orang nomor satu di Indonesia. Ia menyebut pihaknya sempat melakukan konsultasi dengan pembuat laporan.
Setelah melakukan konsultasi, Kepala SPKT Bareskrim Mabes Polri pun mengatakan tidak ada pelanggaran.
"Setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut," kata Brigjen Pol Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Dengan kesimpulan tersebut, maka pihak pelapor tidak melanjutkan rencananya untuk membuat laporan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat. PP GPI diminta untuk membuat laporan secara resmi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan.
Fery menyebut barang bukti yang telah mereka bawa pun tidak diterima alias dikembalikan oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
"Intinya tadi kami sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan bahwasannya ini untuk diajukan secara resmi kembali," kata Fery di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Pulangkan Bukti Video Kerumunan Jokowi, GPI: Polisi Tak Tegas, Kami Kecewa!
Menurut Fery, petugas SPKT tidak secara tegas menyatakan menolak laporan yang hendak pihaknya layangkan. Namun, dia memastikan bahwa mereka tidak menerima surat tanda terima berupa Nomor Laporan Polisi (LP) dari petugas SPKT Bareskrim Polri.
"Ini tidak ada nomor LP. Saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena disaat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak? Tidak ada jawaban ini ditolak. Intinya silakan bikin laporan secara resmi, itu jawaban yang kami terima. Jelas kami tidak puas dengan jawaban ini," ujarnya.
Dua Kali Tolak Laporan
Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan sebelumnya telah lebih dahulu membuat laporan serupa ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia pada Kamis (25/2) kemarin.
Ketika itu Kurnia hendak melaporkan Jokowi yang dituding telah melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, Jokowi juga abai terhadap protokol kesehatan lantaran membagikan cinderamata ketika kerumunan massa penyambutnya terjadi NTT.
Hanya saja, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri tak menerbitkan Surat Laporan Polisi terkait laporan dari Kurnia seperti halnya kepada PP GPI. Ketika itu, kata Kurnia, petugas SPKT hanya menyarankan pihaknya membuat surat laporan tertulis yang kemudian diberi stampel oleh bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK