Suara.com - Pendakwah Haikal Hassan Baras memberikan komentarnya soal laporan kerumunan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika berkunjung ke Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu, yang ditolak pihak kepolisian.
Haikal Hassan berpendapat jika Jokowi tidak bisa dijerat oleh hukum atas kasus kerumunannya itu, apa bedanya dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Melalui akun Twitter pribadinya Haikal Hassan meminta untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab.
"Kalau saudari Jokowi tak bisa dijerat hukum dengan kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu. Maka bebaskan Habib MRS," ujar @haikal_hassan seperti dikutip Suara.com pada Sabtu (27/2/2021).
"Itu baru fair," pungkasnya.
Menurut Haikal Hassan tanpa adanya pembebasan HRS, tidak ada lagi sebutan Indonesia sebagai negara hukum.
"Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum," tandasnya.
Tampak Haikal Hassan melanjutkan cuitan sebelumnya yang berisi sebuah video ketika Jokowi berkunjung ke NTT hingga menciptakan kerumunan masyarakat.
Selain itu, Haikal Hassan turut menyematkan tulisan bernada sindiran.
Baca Juga: Yahya Waloni Saran ke Jokowi: Semua Lepas Masker, Jangan Percaya Covid
"Saya bukan bela presiden. Tapi ini BUKAN kerumunan. Ini spontan dan tiba-tiba. Tiba-tiba orang pada datang. Tiba-tiba mobilnya terbuka. Tiba-tiba presiden nongol. Tiba-tiba ada hadiah di mobil. Tiba-tiba lempar hadiah. Semua terjadi spontan. Ini karena rinduuuuuuuu," tulisnya.
Lagi, Bareskrim Tolak Laporan Warga Kasus Kerumunan Jokowi di NTT
Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat. PP GPI diminta untuk membuat laporan secara resmi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan.
Fery menyebut barang bukti yang telah mereka bawa pun tidak diterima alias dikembalikan oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
"Intinya tadi kami sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan bahwasannya ini untuk diajukan secara resmi kembali," kata Fery di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Kerumunan Saat Kunjungan Jokowi Tak Bisa Dibandingkan Kasus Habib Rizieq
-
Tolak Dua Laporan Soal Kerumunan Jokowi, Mabes Polri: Tidak Ada Pelanggaran
-
Twitter Beberkan soal Fitur Super Follow, Ini Manfaatnya
-
KPK OTT Nurdin Abdullah, Denny Siregar: Cuman Ikan Teri, Kapan Balik Modal?
-
Yahya Waloni Saran ke Jokowi: Semua Lepas Masker, Jangan Percaya Covid
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera