Suara.com - Eks Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain merespons pernyataan Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi soal Majelis Ulama Indonesia.
Diketahui, sebelumnya Teddy Gusnaidi mengakui sudah mengaramkan fatwa MUI. Hal itu diutarakannya selepas Waketum MUI Anwar Abbas angkat bicara soal kasus kerumunan Jokowi.
Menyoroti hal itu, Tengku Zul mengungkit Peraturan Presiden (Perpres) RI yang diklaim berbicara soal MUI adalah mitra pemerintah.
Tengku Zul menulis Perpres Nomor 152 Tahun 2021. Namun, setelah dicek kembali lewat laman BPHN, hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 151 Tahun 2014.
"Menurut Perpres Nomor 152 tahun 2021 MUI adalah MITRA PEMERINTAH," tegas Tengku Zul lewat jejaring Twitter miliknya seperti dikutip Suara.com pada Sabtu (27/2/2021).
Tengku Zul kemudian menerangkan soal UU Jaminan Produk Halal di mana yang berhak mengeluarkan adalah MUI.
Tak pelak, eks Sekjen MUI itu di akhir cuitannya bertanya apakah Teddy Gusnaidi sudah paham.
"Dan sampai saat ini menurut UU JPH (Jaminan Produk Halal) salah satunya lembaga yang berhak mengeluarkan FATWA HALAL adalah MUI, bukan yang lain bahkan bukan Instansi Pemerintah atau Kementerian Agama dll," tegas Tengku Zul.
"Paham Teddy?" tandasnya.
Baca Juga: Said Didu Mohon ke Mahfud MD: Cari Orang Bersih, Bukan Wayang Para Cukong
Dalam cuitan lainnya, Tengku Zulkarnain menyematkan artikel berita Suara.com berjudul "Teddy Gusnaidi: Terus Terang, Saya sudah Mengharamkan Fatwa MUI".
Tengku Zul agaknya tidak terima dengan pernyataan itu sampai mengungkit soal dana haji dan sosok Ma'ruf Amin.
"Teddy Gusnaidi 'lecehkan MUI, sebut sebagai LSM dan haramkan fatwa MUI? Ente lupa bahwa dana haji boleh dipakai itu fatwa Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin," papar Tengku Zul.
"Dan Ketua Umum MUI, sekarang Ketua Dewan Pertimbangan merangkap Wapres RI. Hemmm. Yang susah paham itu ente," sambungnya.
Teddy Gusnaidi - MUI
Teddy Gusnaidi membuka cuitan dengan pertanyaan apakah publik masih akan percaya pada MUI yang disebutnya hanya LSM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump
-
Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda
-
Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?
-
Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?