Suara.com - Dalam konferensi pers tadi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti uang sekitar Rp2 miliar yang disimpan dalam koper. Uang ini diamankan dari rumah dinas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat.
Hal tersebut terungkap dalam kronologis tangkap tangan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
"Sekitar pukul 23.00 WITA (Jumat 26/2), AS diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba. Sedangkan sekitar pukul 00.00 WITA, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021), dini hari.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Sebagai penerima yaitu Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat atau orang kepercayaan Nurdin. Sementara sebagai tersangka pemberi, yakni Agung Sucipto sebagai kontraktor.
Firli menyebutkan pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK telah menangkap enam orang pada Jumat (26/2) sekitar pukul 23.00 WITA di tiga tempat berbeda di Sulawesi Selatan, yaitu rumah dinas Edy di kawasan Hertasening, Jalan Poros Bulukumba, dan rumah jabatan gubernur Sulawesi Selatan,
Mereka yang ditangkap, yaitu Agung Sucipto, Nuryadi sebagai supir Agung, Samsul Bahri sebagai ajudan Nurdin, Edy Rahmat, Irfan sebagai supir/keluarga Edy Rahmat, dan Nurdin Abdullah.
Ia mengungkapkan pada Jumat (26/2), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Agung kepada Nurdin melalui perantaraan Edy sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan Nurdin
"Pukul 20.24 WITA, AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu. Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar," kata Firli.
Dalam perjalanan tersebut, Agung menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy.
Baca Juga: Kenakan Rompi Oranye, Nurdin Abdullah Langsung Jadi Tahanan KPK
Sekitar pukul 21.00 WITA, Irfan kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung dipindahkan ke bagasi mobil milik Edy di Jalan Hasanuddin.
"Pada sekitar Pukul 02.00 WITA, NA juga diamankan di Rumah Jabatan Dinas Gubernur Sulsel," kata Firli.
Diduga untuk muluskan proyek
Firli mengatakan dugaan pemberian suap tersebut bertujuan untuk memuluskan langkah Agung mendapatkan kembali proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
“AS Direktur PT. APB telah lama kenal baik dengan NA berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan TA 2021,” kata Firli.
Agung telah menjalin komunikasi dengan Nurdin melalui Edy Rahmat sejak Februari 2021.
Berita Terkait
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda
-
Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK
-
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'