Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menilai pemerintah Indonesia telah bersikap diskriminatif menghalangi kepulangan jenazah WNI tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Fred C. Mambrasar yang meninggal di Papua Nugini.
Fred sudah meninggal sejak 2 Februari 2021 lalu, namun hingga saat ini pihak keluarga belum bisa memulangkannya ke Kampung Werur, Kabupaten Tambraw, Provinsi Papua Barat.
Namun, pemerintah melalui Surat Duta Besar Republik Indonesia untuk Papua New Guinea dan Kepulauan Solomon Nomor 004/KEPRI/POM/II/2021, tertanggal 18 Februari 2021 menyatakan tidak dapat memenuhi permintaan keluarga Fred dengan alasan keluar masuk perbatasan dibatasi akibat pandemi Covid-19.
Selain alasan Covid-19, pemerintah juga beralasan masih memerlukan waktu untuk meneliti status kewarganegaraan Fred.
"Beberapa alasan penolakan Pemerintah RI tersebut sangatlah tidak berdasar. Pasalnya, pihak keluarga telah memenuhi berbagai syarat administrasi perihal kepulangan jenazah Fred ke Indonesia, bahkan otoritas kesehatan di PNG telah menyatakan bahwa Fred bebas Covid-19," tulis koalisi dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).
Akibat dua alasan itu, hingga saat ini terhitung 27 hari sejak dinyatakan meninggal, jenazah Fred belum kunjung dimakamkan dan masih tertahan di Port Moresby, Papua Nugini.
"Penolakan tersebut turut menambah daftar perlakuan diskriminatif terhadap warga Papua. Pasalnya, pemulangan jenazah dari luar negeri khususnya selama Pandemi Covid-19 sebelumnya telah dilakukan beberapa kali dan mendapatkan izin dari Pemerintah," tegasnya.
Sikap pemerintah pusat ini juga berbeda dengan Pemerintah Daerah Papua dan Satgas Covid-19 Papua yang mengizinkan pemulangan jenazah Fred.
Satgas mengeluarkan Surat Jawaban Satgas COVID-19 Pemerintah Kota Jayapura Nomor 300/330/SATGAS/2021 tertanggal 19 Februari 2021, serta Pemda mengeluarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua kepada Duta Besar RI untuk PNG dan Kepulauan Solomon tentang Persetujuan melintas Via PLBN Skouw bagi 1 Jenazah WNI dan 8 Orang Pengantar, Nomor 569/1876/SET, tertanggal 17 Februari 2021.
Baca Juga: Pernah Terpapar, Besok Wakil Wali Kota Bandung Disuntik Vaksin Covid-19
"Tentu ini menjadi isu yang penting, mengingat perlindungan WNI merupakan salah satu dari empat prioritas politik luar negeri Indonesia di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi," tegasnya.
Diketahui, Fred C. Mambrasar merupakan pejuang kemanusiaan Papua. Kiprahnya selama ini ditujukan untuk menyuarakan dan memperjuangkan keadilan dan perdamaian bagi rakyat Papua, khususnya di tengah perlakuan kekerasan, diskriminasi, rasisme dan marjinalisasi terhadap orang Papua.
Selama ini, Fred C. Mambrasar melangsungkan hidupnya di Papua New Guinea (PNG) sebagai upaya perlindungan dari situasi konflik yang terjadi di tahun 1974.
Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Yayasan Satu Keadilan Yayasan PUSAKA, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia, AJAR, Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Greenpeace Indonesia, Amnesty International Indonesia, PAHAM Papua, FIMTCD (Forum Intelektual Muda Tambrauw Cinta Damai), KontraS Papua.
Lalu WALHI Papua, ALDP, LBH Papua, KPKC SINODE GKI, Jayapura, GerHAM (Gerakan HAM Bersatu), Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, KPKC Sinode KINGMI, Jayapura, Komisi Kerasulan Awam - Keuskupan Manokwari Sorong (KERAWAM KMS), LP3BH Manokwari, SPA - PB (Solidaritas Pemuda Adat Papua Barat), PBHKP (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Keadilan Papua) Sorong, dan SKPKC Fransiskan Papua, Jayapura.
Berita Terkait
-
Epigallo, Kandungan di Teh Hijau yang Mampu Kurangi Bahaya Infeksi Covid-19
-
Singkawang Kini Punya Lab PCR Mandiri, Deteksi COVID-19 Bisa Lebih Cepat
-
Ironi Vaksinasi: Koruptor Divaksin Duluan, Rakyat Belakangan
-
Pernah Terpapar, Besok Wakil Wali Kota Bandung Disuntik Vaksin Covid-19
-
Ahli Vaksin China: Vaksin mRNA Berbahaya bagi Kelompok Orang Tertentu
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan