Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menilai pemerintah Indonesia telah bersikap diskriminatif menghalangi kepulangan jenazah WNI tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Fred C. Mambrasar yang meninggal di Papua Nugini.
Fred sudah meninggal sejak 2 Februari 2021 lalu, namun hingga saat ini pihak keluarga belum bisa memulangkannya ke Kampung Werur, Kabupaten Tambraw, Provinsi Papua Barat.
Namun, pemerintah melalui Surat Duta Besar Republik Indonesia untuk Papua New Guinea dan Kepulauan Solomon Nomor 004/KEPRI/POM/II/2021, tertanggal 18 Februari 2021 menyatakan tidak dapat memenuhi permintaan keluarga Fred dengan alasan keluar masuk perbatasan dibatasi akibat pandemi Covid-19.
Selain alasan Covid-19, pemerintah juga beralasan masih memerlukan waktu untuk meneliti status kewarganegaraan Fred.
"Beberapa alasan penolakan Pemerintah RI tersebut sangatlah tidak berdasar. Pasalnya, pihak keluarga telah memenuhi berbagai syarat administrasi perihal kepulangan jenazah Fred ke Indonesia, bahkan otoritas kesehatan di PNG telah menyatakan bahwa Fred bebas Covid-19," tulis koalisi dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).
Akibat dua alasan itu, hingga saat ini terhitung 27 hari sejak dinyatakan meninggal, jenazah Fred belum kunjung dimakamkan dan masih tertahan di Port Moresby, Papua Nugini.
"Penolakan tersebut turut menambah daftar perlakuan diskriminatif terhadap warga Papua. Pasalnya, pemulangan jenazah dari luar negeri khususnya selama Pandemi Covid-19 sebelumnya telah dilakukan beberapa kali dan mendapatkan izin dari Pemerintah," tegasnya.
Sikap pemerintah pusat ini juga berbeda dengan Pemerintah Daerah Papua dan Satgas Covid-19 Papua yang mengizinkan pemulangan jenazah Fred.
Satgas mengeluarkan Surat Jawaban Satgas COVID-19 Pemerintah Kota Jayapura Nomor 300/330/SATGAS/2021 tertanggal 19 Februari 2021, serta Pemda mengeluarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua kepada Duta Besar RI untuk PNG dan Kepulauan Solomon tentang Persetujuan melintas Via PLBN Skouw bagi 1 Jenazah WNI dan 8 Orang Pengantar, Nomor 569/1876/SET, tertanggal 17 Februari 2021.
Baca Juga: Pernah Terpapar, Besok Wakil Wali Kota Bandung Disuntik Vaksin Covid-19
"Tentu ini menjadi isu yang penting, mengingat perlindungan WNI merupakan salah satu dari empat prioritas politik luar negeri Indonesia di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi," tegasnya.
Diketahui, Fred C. Mambrasar merupakan pejuang kemanusiaan Papua. Kiprahnya selama ini ditujukan untuk menyuarakan dan memperjuangkan keadilan dan perdamaian bagi rakyat Papua, khususnya di tengah perlakuan kekerasan, diskriminasi, rasisme dan marjinalisasi terhadap orang Papua.
Selama ini, Fred C. Mambrasar melangsungkan hidupnya di Papua New Guinea (PNG) sebagai upaya perlindungan dari situasi konflik yang terjadi di tahun 1974.
Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Yayasan Satu Keadilan Yayasan PUSAKA, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia, AJAR, Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Greenpeace Indonesia, Amnesty International Indonesia, PAHAM Papua, FIMTCD (Forum Intelektual Muda Tambrauw Cinta Damai), KontraS Papua.
Lalu WALHI Papua, ALDP, LBH Papua, KPKC SINODE GKI, Jayapura, GerHAM (Gerakan HAM Bersatu), Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, KPKC Sinode KINGMI, Jayapura, Komisi Kerasulan Awam - Keuskupan Manokwari Sorong (KERAWAM KMS), LP3BH Manokwari, SPA - PB (Solidaritas Pemuda Adat Papua Barat), PBHKP (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Keadilan Papua) Sorong, dan SKPKC Fransiskan Papua, Jayapura.
Berita Terkait
-
Epigallo, Kandungan di Teh Hijau yang Mampu Kurangi Bahaya Infeksi Covid-19
-
Singkawang Kini Punya Lab PCR Mandiri, Deteksi COVID-19 Bisa Lebih Cepat
-
Ironi Vaksinasi: Koruptor Divaksin Duluan, Rakyat Belakangan
-
Pernah Terpapar, Besok Wakil Wali Kota Bandung Disuntik Vaksin Covid-19
-
Ahli Vaksin China: Vaksin mRNA Berbahaya bagi Kelompok Orang Tertentu
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat