Suara.com - Kementerian Sosial RI mendukung peran Karang Taruna dalam menyukseskan kebijakan pemerintah, salah satunya mengedukasi masyarakat terkait pandemi Covid-19.
Dukungan ini merupakan upaya Kemensos dalam penanganan permasalahan sosial dengan melibatkan pilar-pilar sosial, yaitu Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Dari awal berdiri hingga saat ini, pilar-pilar sosial telah membuktikan tidak hanya mampu menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menyukseskan kebijakan dan program pemerintah.
Menurut Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos) Kemensos bahwa dalam pelaksanaan program, pilar-pilar sosial harus saling bersinergi, berkolaborasi, memberikan edukasi serta pelayanan kepada masyarakat, seperti peran Karang Taruna dalam penanganan pandemi Covid-19.
Karang Taruna harus mampu melakukan pendekatan dan menjelaskan kepada masyarakat cara pencegahan penyebaran Covid-19, misalnya mengajak dan mengampanyekan protokol kesehatan (Prokes): menggunakan Masker, Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, serta Menjaga jarak.
Di berbagai daerah di Indonesia, Karang Taruna ambil peran strategis dalam pencegahan Covid-19 dengan melakukan pembagian masker di tempat umum, melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah ibadah, serta aktif dalam penanganan pasca terjadi bencana alam yang tengah melanda Tanah Air.
Dari peran yang telah dilakukan Karang Taruna sebagai pilar-pilar sosial tersebut, dituntut mampu melakukan restorasi sosial dengan mengembalikan nilai-nilai gotong royong, menguatkan pentingnya hidup berbagi dan mempraktikkannya.
Juga, menjadi inspirasi bagi masyarakat yang dampaknya ditandai dengan meningkatnya partisipasi sosial, masyarakat mampu menyelesaikan masalah, terjadi integrasi sosial, serta timbul kesadaran untuk saling membantu.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan untuk Keluarga Santri Korban Longsor di Pamekasan
Berita Terkait
-
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Keluarga Santri Korban Longsor di Pamekasan
-
Kemensos Rehabilitasi Sosial para Pengemis dan Pemulung dengan Ketrampilan
-
108 Ahli Waris Korban Gempa Bumi Sulbar Terima Santunan dari Kemensos
-
2 Orang Hilang akibat Banjir Bekasi, Kemensos Terjunkan Tagana
-
Korban Banjir Bekasi Dibantu 2 Truk Logistik oleh Kemensos
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO