Suara.com - Sebanyak 30 orang yang bermain futsal di sebuah tempat di Taman Sri Gombak, Selangor terancam penjara karena melanggar Perintah Pengendali Gerakan (MCO) Pemerintah Malaysia.
Menyadur Harian Metro, Selasa (2/3/2021) Kapolres Gombak Asisten Komisaris Arifai Tarawe mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pelanggaran MCO pada pukul 21.30 waktu setempat.
"Setelah itu, tim kepatuhan SOP dari Mabes Polres Gombak (IPD) turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan," jelas Arifai Tarawe.
"Dari pemeriksaan ditemukan sebanyak 28 orang yang berusia 19 hingga 23 tahun tidak memenuhi SOP, yakni pidana kurungan fisik dan kegiatan yang masih tidak diperbolehkan di bidang olahraga dan rekreasi," katanya.
Arifai mengatakan polisi juga mengeluarkan hukuman untuk dua pemilik yang juga ditemukan tidak mematuhi SOP yang ditentukan.
"Semuanya dihukum sesuai dengan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Act 1988 (APPPB 1988)," jelasnya.
Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa warga yang melanggar akan dikenakan hukuman mulai dari penjara tidak lebih dari 2 tahun dan atau denda maksimal 1.000 ringgit (Rp 3,5 juta).
Arifai juga mengingatkan kembali agar masyarakat selalu mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, dalam menangani pandemi Covid-19.
Dikutip dari Free Malaysia Today, pemerintah Malaysia baru mengizinkan beberapa kegiatan olahraga dan rekreasi individu atau non-kontak.
Baca Juga: Heboh Pria Salat di Tengah Jalan, Pengendara Lain Amankan Lalu-lintas
Olahraga tersebut berupa jogging, jalan cepat, bersepeda, dan olahraga dua orang seperti tenis, bulu tangkis dan tenis meja, golf dan gym.
Untuk olahraga kelompok seperti sepak bola, sepak takraw, basket, futsal dan hoki hanya diizinkan untuk pelatihan secara individu.
Menteri Senior Keamanan Ismail Sabri Yaakob mengingatkan operator fasilitas olahraga dan rekreasi untuk tidak mengizinkan pengunjung berkerumun.
Untuk gimnasium, kapasitas harus dibatasi 30% dengan jarak fisik antar pengunjung yang diamati.
"Setiap peralatan harus dibersihkan setelah digunakan," katanya pada konferensi pers hari ini, menambahkan bahwa pengunjung tidak diizinkan menggunakan ruang ganti dan fasilitas kamar mandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra