Suara.com - Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan pembatalan kebijakan investasi industri minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menunjukkan Presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi publik.
"Kewajiban demokratis Presiden mendengarkan saran masukan kritik dari masyarakat terhadap setiap kebijakan yang diambil," ujar Fadjroel, Rabu (3/3/2021).
Pernyataan Fadjroel menanggapi Rocky Gerung yang menilai pencabutan aturan investasi minuman keras kemungkinan, "bagian dari strategi Istana untuk menuju opini publik sampai mana bisa dimainkan. Ini pancingan kecil saja karena ini statusnya lampiran. Coba kalau UU Omnibus Law. Itu dia abaikan saja."
"Padahal sebetulnya kebijakan awut-awutan ini imbas dari UU Omnibus Law. Itu yang harusnya dievaluasi atau bahkan dibatalkan. Sampai sekarang itu digantung sebagai problem politik yang mestinya diselesaikan presiden. Tetap orang masih ingat ini Omnibus Law. Jokowi gagal membujuk publik supaya percaya."
Menurut Rocky Gerung, pencabutan aturan investasi miras kemungkinan besar karena ada sikap penolakan dari NU dan Muhammadiyah.
"Ini pasti terjadi karena yang ngomong NU dan Muhammadiyah, ormas yang sangat besar dan yang Presiden nggak mampu negosiasi. Kalau yang ngomong FPI mudah disingkirkan. Itu yang nggak fair, seolah Presiden nunggu tekanan besar yang punya dampak kestabilitas politik baru mau dengar," kata Rocky Gerung.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak