- Jaksa Roy Riady menanggapi komentar Rocky Gerung terkait sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
- Jaksa menilai keterlibatan pihak luar dalam grup WhatsApp menteri memfasilitasi keputusan Nadiem dalam memaksakan pengadaan perangkat yang merugikan negara.
- Nadiem Makarim dan tiga terdakwa lainnya didakwa melakukan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 dengan total kerugian negara Rp2,1 triliun.
Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menanggapi komentar Akademisi Rocky Gerung saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 dengan agenda pemeriksaan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai terdakwa.
Rocky Gerung sempat mengomentari perihal grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core yang diklaim Nadiem berisi orang-orang yang memahami bidang pendidikan dan politik untuk membantu tugasnya sebagai menteri. Dia bilang, tidak ada yang salah dengan grup WhatsApp tersebut.
Menanggapi itu, Jaksa Roy menyesali komentar Rocky yang disebut hanya menonton sidang satu kali dalam beberapa jam. Sebab, dia menegaskan sidang ini telah berjalan sekitar lima bulan.
“Sidang 5 bulan, nonton 1 jam, 2 jam, langsung ber-statement biasa yakan. Bagaimana dia bisa menganalisis sebuah peristiwa, fakta hukum dengan alat bukti?” kata Roy di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Dia juga menanggapi pernyataan Rocky mengenai tak ada salahnya orang-orang di luar kementerian berada di grup WhatsApp Mas Menteri Core.
Rocky juga mengatakan langkah Nadiem yang membawa orang-orang pintar sebagai hal yang wajar jika Nadiem menilai orang-orang di kementerian yang dipimpinnya tidak pintar.
“Justru orang-orang luar itulah yang menjadikan sarana bagaimana Pak Nadiem ini memaksakan untuk menggunakan Chrome,” ujar Roy.
Lebih lanjut, Roy menegaskan bahwa dalam membuat keputusan, Nadiem sebagai menteri seharusnya berkomunikasi terlebih dahulu bersama orang-orang di internal kementerian yang berada di bawahnya.
“Apa tidak ada orang yang pintar di Kemendikbud itu?” tandas Roy.
Baca Juga: Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
Siang tadi, Rocky Gerung menyebut bahwa langkah Nadiem untuk melibatkan orang-orang di luar kementerian bukan tindakan kriminal.
“Sebetulnya, seorang menteri kalau dia lihat kementeriannya bodoh, ya dia bawa yang pintar kan, kan mudah aja dan itu bukan kriminal gitu loh,” ucap Rocky Gerung.
Sebelumnya, jaksa mengungkapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar dari kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Jaksa menjelaskan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar (Rp 621.387.678.730,00).
Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM ini telah memperkaya sejumlah orang lainnya dan koorporasi.
Berita Terkait
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek
-
Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri
-
Dianggap Asumtif, Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Digugat Saksi Ahli
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengusaha Sektor Horeka Disarankan Pakai LPG Nonsubsidi, Ini Alasannya
-
Review Sterling Point: Refleksi Kehidupan dan Romansa Remaja Masa Kini
-
17 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik Sang "Singa" yang Lahir di Hari Kemerdekaan Indonesia
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Agustus 2026, Siap Raih Kesuksesan Besar
-
Harga Pangan 10 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Hingga Beras Merangkak Naik
-
Paling Kuat di Asia, Rupiah Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.810
-
Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV
-
IHSG Betah di Level 6.400 Pagi Ini, Pantau Saham DSSA
-
Intip Teaser Bad Lieutenant: Tokyo, Dibintangi Shun Oguri dan Lily James
-
Tablet Murah Harga Rp1 Jutaan: Lenovo Lecoo P900A Hadir dengan RAM 8GB dan OS Tanpa Iklan