- Jaksa Roy Riady menanggapi komentar Rocky Gerung terkait sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
- Jaksa menilai keterlibatan pihak luar dalam grup WhatsApp menteri memfasilitasi keputusan Nadiem dalam memaksakan pengadaan perangkat yang merugikan negara.
- Nadiem Makarim dan tiga terdakwa lainnya didakwa melakukan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 dengan total kerugian negara Rp2,1 triliun.
Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menanggapi komentar Akademisi Rocky Gerung saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 dengan agenda pemeriksaan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai terdakwa.
Rocky Gerung sempat mengomentari perihal grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core yang diklaim Nadiem berisi orang-orang yang memahami bidang pendidikan dan politik untuk membantu tugasnya sebagai menteri. Dia bilang, tidak ada yang salah dengan grup WhatsApp tersebut.
Menanggapi itu, Jaksa Roy menyesali komentar Rocky yang disebut hanya menonton sidang satu kali dalam beberapa jam. Sebab, dia menegaskan sidang ini telah berjalan sekitar lima bulan.
“Sidang 5 bulan, nonton 1 jam, 2 jam, langsung ber-statement biasa yakan. Bagaimana dia bisa menganalisis sebuah peristiwa, fakta hukum dengan alat bukti?” kata Roy di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Dia juga menanggapi pernyataan Rocky mengenai tak ada salahnya orang-orang di luar kementerian berada di grup WhatsApp Mas Menteri Core.
Rocky juga mengatakan langkah Nadiem yang membawa orang-orang pintar sebagai hal yang wajar jika Nadiem menilai orang-orang di kementerian yang dipimpinnya tidak pintar.
“Justru orang-orang luar itulah yang menjadikan sarana bagaimana Pak Nadiem ini memaksakan untuk menggunakan Chrome,” ujar Roy.
Lebih lanjut, Roy menegaskan bahwa dalam membuat keputusan, Nadiem sebagai menteri seharusnya berkomunikasi terlebih dahulu bersama orang-orang di internal kementerian yang berada di bawahnya.
“Apa tidak ada orang yang pintar di Kemendikbud itu?” tandas Roy.
Baca Juga: Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
Siang tadi, Rocky Gerung menyebut bahwa langkah Nadiem untuk melibatkan orang-orang di luar kementerian bukan tindakan kriminal.
“Sebetulnya, seorang menteri kalau dia lihat kementeriannya bodoh, ya dia bawa yang pintar kan, kan mudah aja dan itu bukan kriminal gitu loh,” ucap Rocky Gerung.
Sebelumnya, jaksa mengungkapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar dari kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Jaksa menjelaskan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar (Rp 621.387.678.730,00).
Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM ini telah memperkaya sejumlah orang lainnya dan koorporasi.
Berita Terkait
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek
-
Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri
-
Dianggap Asumtif, Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Digugat Saksi Ahli
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek