Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menanggapi soal Peraturan Presiden mengenai investasi miras yang telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi telah resmi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Menanggapi hal itu, Teddy pun menjelaskan bahwa pencabutan lampiran tersebut tidak ada hubungannya dengan persialan halal dan haram.
Hal itu dia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi. Menurutnya, banyak yang salah paham mengenai pencabutan lampiran perpres tersebut.
"Pencabutan lampiran III untuk penanaman modal baru pada industri minuman keras di Perpres 10 tahun 2021 sama sekali tidak ada hubungannya dengan persoalan halal haram. Banyak yang salah kaprah, seolah-olah pencabutan tersebut terjadi karena urusan agama. Ini yang harus dipahami ya," jelasnya, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa masalah dalam perpres tersebut mengenai investasi miras yang hanya boleh dilakukan di daerah tertentu.
Menurutnya, hal ini tidak ada kaitannya dengan kemaslahatan umat. Ia menyebut urusan ini murni terkait bisnis.
"Ini nggak ada urusannya dengan akidah apalagi kemaslahatan umat. Ini uruannya murni urusan penanaman modal baru, urusan bisnis, yang tadinya penanaman modal lebih di semua daerah, di perpres diatur hanya di daerah tertentu saja. Tapi karena sudah dicabut, maka pembatasan daerah tidak lagi berlaku," ujarnya.
Teddy mengatakan apabila perpres tersebut tidak dicabut, maka tetap saja semua industri minuman keras yang ada di seluruh daerah boleh beroperasi dan boleh menjual minuman keras.
Baca Juga: Jokowi Beri Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini 5 Persen
Dia pun mengaku geli saat membaca reaksi sejumlah tokoh yang bereaksi saat tahu perpres tersebut dicabut.
"Saya tertawa membaca statement-statment mereka. Mereka pasti tidak baca perpres langsung bereaksi, kalau baca pasti tidak begini. Pikirannya halal haram dan dosa saat menolak lampiran III pada Perpres terkait penanaman modal industri minuman beralkohol. Dan ini sangat lucu. Terima kasih," pungkasnya.
Jokowi memutuskan mencabut lampiran perpres tersebut setelah menerima masukan dari para ulama, ormas, dan tokoh agama.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden/Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Nusa Ternggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
Berita Terkait
-
Jokowi Beri Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini 5 Persen
-
Perintah Presiden Jokowi: Brand Luar Negeri Geser ke Tempat Tak Strategis
-
Jokowi: Perdagangan Digital di Indonesia Harus Berdayakan UMKM
-
Soal Mabuk Miras vs Mabuk Agama, Tengku Zul Beri Balasan Menohok
-
Jokowi Cabit Perpres Miras, Giliran Anies Dirongrong Lepas Saham Bir Delta
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil