Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menanggapi soal Peraturan Presiden mengenai investasi miras yang telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi telah resmi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Menanggapi hal itu, Teddy pun menjelaskan bahwa pencabutan lampiran tersebut tidak ada hubungannya dengan persialan halal dan haram.
Hal itu dia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi. Menurutnya, banyak yang salah paham mengenai pencabutan lampiran perpres tersebut.
"Pencabutan lampiran III untuk penanaman modal baru pada industri minuman keras di Perpres 10 tahun 2021 sama sekali tidak ada hubungannya dengan persoalan halal haram. Banyak yang salah kaprah, seolah-olah pencabutan tersebut terjadi karena urusan agama. Ini yang harus dipahami ya," jelasnya, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa masalah dalam perpres tersebut mengenai investasi miras yang hanya boleh dilakukan di daerah tertentu.
Menurutnya, hal ini tidak ada kaitannya dengan kemaslahatan umat. Ia menyebut urusan ini murni terkait bisnis.
"Ini nggak ada urusannya dengan akidah apalagi kemaslahatan umat. Ini uruannya murni urusan penanaman modal baru, urusan bisnis, yang tadinya penanaman modal lebih di semua daerah, di perpres diatur hanya di daerah tertentu saja. Tapi karena sudah dicabut, maka pembatasan daerah tidak lagi berlaku," ujarnya.
Teddy mengatakan apabila perpres tersebut tidak dicabut, maka tetap saja semua industri minuman keras yang ada di seluruh daerah boleh beroperasi dan boleh menjual minuman keras.
Baca Juga: Jokowi Beri Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini 5 Persen
Dia pun mengaku geli saat membaca reaksi sejumlah tokoh yang bereaksi saat tahu perpres tersebut dicabut.
"Saya tertawa membaca statement-statment mereka. Mereka pasti tidak baca perpres langsung bereaksi, kalau baca pasti tidak begini. Pikirannya halal haram dan dosa saat menolak lampiran III pada Perpres terkait penanaman modal industri minuman beralkohol. Dan ini sangat lucu. Terima kasih," pungkasnya.
Jokowi memutuskan mencabut lampiran perpres tersebut setelah menerima masukan dari para ulama, ormas, dan tokoh agama.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden/Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Nusa Ternggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
Berita Terkait
-
Jokowi Beri Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini 5 Persen
-
Perintah Presiden Jokowi: Brand Luar Negeri Geser ke Tempat Tak Strategis
-
Jokowi: Perdagangan Digital di Indonesia Harus Berdayakan UMKM
-
Soal Mabuk Miras vs Mabuk Agama, Tengku Zul Beri Balasan Menohok
-
Jokowi Cabit Perpres Miras, Giliran Anies Dirongrong Lepas Saham Bir Delta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia
-
Angkat Para Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Seberapa Kaya Cak Imin?