Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.
Pada Kamis (4/3/2021) kemarin, penyidik KPK telah memanggil mantan penasihat Edhy saat menjabat Menteri KKP, Effendi Gazali.
Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan itu guna menggali informasi terkait ekspor benih lobster yang tertuang di Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahun 2020,
“Effendi Gazali didalami pengetahuannya terkait dengan hasil kajian dan konsep rancangan Peraturan Menteri KKP mengenai kebijakan ekspor benih lobster," kata Ali dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Selain Effendi, KPK juga menggali keterangan dari Arik Hari Wibowo, selaku PNS di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) / Direktur Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya Ditjen Perikanan Budidaya KKP.
“Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya perintah khusus dari tersangka EP (Edhy Prabowo) untuk menghilangkan nilai prosentase budidaya benur sebelum dilakukannya ekspor,” jelas Ali.
Tak berhenti pada keduanya, KPK juga memeriksa Eko Irwanto, pegawai Bank Mandiri, untuk tersangka Andreai Pribadi Misata.
“Eko Irwanto didalami pengetahuannya terkait dugaan pelunasan satu unit rumah milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) yang berlokasi di Bekasi,Jabar. Yang sumber uangnya diduga dari kumpulan para ekspoktir benur yang mendapatkan izin ekspor di KKP,” ujar Ali.
Sebelumnya pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, dengan agenda pendengaran saksi untuk terdakwa Suharjito, terungkap fakta baru.
Baca Juga: Terbaru! Geledah di 4 Lokasi Nurdin Abdullah KPK Temukan Ini
Mantan Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Muchtar yang menjadi salah satu saksi mengungkapkan, dia pernah mendapati dua perusahaan yang belum lolos sejumlah persyaratan, namun diberi izin melakukan ekspor benih lobster.
“Tidak ada surat telah melakukan budidaya, surat penetapan waktu pengeluaran, jadi langsung lompat ke ekspor, yang dua perusahaan tanpa sepengetahuan saya,” kata Zulficar dalam kesaksiannya.
Menurutnya, berdasarkan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) nomor 12 tahun 2020, setidaknya perusahaan harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis dari beberapa Direktorat KKP, termasuk direktoratnya saat itu.
Karena kejanggalan itu, akhirnya pada 14 Juli 2020 Zulficar memilih mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Tanggal 13 Juli saya bikin surat pengunduran diri, tanggal 14 Juli saya ajukan, masuk kantor terakhir 17 juli 2020,” ujarnya.
Pada persidangan itu, selain Zulficar sejumlah saksi lain turut dihadirkan, di antaranya Lutpi G, Neti Herawati, Nini, Kasman, Yudi Surya Atmaja, Habrin Take, dan Siswadhi Pranoto. Mereka diduga memiliki informasi penting untuk mengusut tuntas perkara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park