Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Robby Abbas akan direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi. Ini dikarenakan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan.
"Karena memang positif tanpa ada barang bukti nanti akan kita arahkan rehabilitasi kepada yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Meski begitu, Yusri menyebut diterima atau tidaknya pengajuan rehabilitasi terhadap Robby Abbas sepenuhnya menjadi wewenang Badan Narkotika Nasional (BNN). Nantinya Robby terlebih dahulu menjalani tahap asesmen.
"Kita lakukan rekomendasi," katanya.
Robby Abbas sebelumnya ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di salah satu hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (4/3) kemarin.
Pria yang pernah terlibat skandal kasus prostitusi online itu terkonfirmasi positif amphetamine dan methamphetamine berdasar hasil pemeriksaan urine. Hanya saja, saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian tidak menemukan bukti narkoba.
Belakangan Robby Abbas mengklaim telah mengkonsumsi sabu sejak Januari 2021. Dia berdalih mengkonsumsi barang narkoba itu lantaran stres diterpa banyak masalah.
"Banyak masalah dan stres. Terakhir Januari 2021," tutur Robby Abbas.
Baca Juga: Robby Abbas Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat