Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Robby Abbas akan direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi. Ini dikarenakan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan.
"Karena memang positif tanpa ada barang bukti nanti akan kita arahkan rehabilitasi kepada yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Meski begitu, Yusri menyebut diterima atau tidaknya pengajuan rehabilitasi terhadap Robby Abbas sepenuhnya menjadi wewenang Badan Narkotika Nasional (BNN). Nantinya Robby terlebih dahulu menjalani tahap asesmen.
"Kita lakukan rekomendasi," katanya.
Robby Abbas sebelumnya ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di salah satu hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (4/3) kemarin.
Pria yang pernah terlibat skandal kasus prostitusi online itu terkonfirmasi positif amphetamine dan methamphetamine berdasar hasil pemeriksaan urine. Hanya saja, saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian tidak menemukan bukti narkoba.
Belakangan Robby Abbas mengklaim telah mengkonsumsi sabu sejak Januari 2021. Dia berdalih mengkonsumsi barang narkoba itu lantaran stres diterpa banyak masalah.
"Banyak masalah dan stres. Terakhir Januari 2021," tutur Robby Abbas.
Baca Juga: Robby Abbas Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya