Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menganggap lucu soal penetapan tersangka oleh pihak kepolisian terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sudah meninggal dunia. Menurutnya, apa yang dilakukan pihak kepolisian tersebut dianggapnya tidak beretika.
"Penetapan tersangka kepada enam syuhada Laskar FPI oleh pihak kepolisian (walau kasus kemudian dihentikan) terlihat sangat lucu dan memalukan bangsa ini," kata Slamet kepada Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Slamet menganggap wajar ketika pihak kepolisian memaksakan penetapan tersangka melalui jalur hukum. Namun kalau dilihat secara moral, Slamet menilai pihak kepolisian mengabaikan perasaan pihak keluarga enam laskar FPI tersebut.
"Sudut moral sungguh sangat tidak beretika dan tidak memperdulikan perasaan keluarga korban," ujarnya.
Menurut Slamet, seharusnya pihak kepolisian itu mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan enam laskar FPI tersebut secara transparan sesuai dengan hasil rekomendasi Komnas HAM.
Selain itu, Slamet menilai pihak Prompam dan Kompolnas harus memanggil penyidik serta penanggungjawab lapangan kasus tewasnya enam laskar FPI. Komisi III DPR RI juga dimintanya harus memangil pihak kepolisian untuk diminta keterangan penetapan tersangka tersebut.
"Jika ini dibiarkan saya khawatir pembantaian rakyat menjadi hal yang biasa dan nyawa yang hilang menjadi sia-sia serta tidak ada harganya. Lama kelamaan bangsa ini bisa menjadi bangsa tak bermoral, keadilan hukum semakin jauh."
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan dalam waktu dekat, berkas perkara keenam tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya dibuat keputusan.
"(Penghentian perkara) itu kan bisa dipenyidikan bisa dipenuntutan," katanya.
Baca Juga: Kasus 6 Almarhum Laskar FPI Disetop, Pengusutan Beralih ke Unlawful Killing
Komnas HAM juga pernah menyebutkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi dalam kasus penembakan terhadap enam laskar FPI yang tengah mengawal Habib Rizieq Shihab.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dua dari enam laskar ditembak polisi di jalan tol, sedangkan empat larkas lagi ditembak ketika sudah berada di tangan polisi -- hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Choirul menjelaskan dugaan pelanggaran HAM berawal dari peristiwa saling serempet kendaraan polisi dan laskar pengawal Habib Rizieq, kemudian berakhir dengan keributan.
"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).
Choirul menyebut empat laskar masih hidup sampai di jalan tol Cikampek KM 50, namun setelah dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.
"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul.
Tag
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah