Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menuding, kader maupun mantan kader PD yang menghadiri Kongres Luar biasa Demokrat di Sumatera Utara, jumat (5/3/2021), atas dasar paksaan.
Tak hanya itu, AHY juga menuding peserta KLB Demokrat di The Hill Hotel and Resrot Sibolangit, Deli Serdang, juga menerima imbalan.
Hal itu disampaikan AHY dalam konferensi pers menanggapi hasi KLB Sumut yang meresmikan Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
"Banyak dari mereka hadir atas dasar paksaan, ancaman, dan juga imbalan berupa uang, posisi dan kedudukan," kata AHY, Jumat (5/3/2021).
AHY mengatakan, bahwa kongres luar biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara hanya dagelan.
Ia berujar para peserta yang hadir bukan pemilik suara sah berdasarkan AD/ART Partai Demokrat.
"KLB ini dagelan, kami akan hadapi dan kami lawan. Karena kami memiliki kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat," kata AHY.
AHY mengakui, pengurus DPD dan DPC sebagai pemilik suara sah, tidak ikut serta dalam KLB Sumut.
Hal itu ia buktikan melalui surat kesetiaan dari para pengurus, yang juga menolak keberadaan KLB.
Baca Juga: AHY: KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Ilegal
"Saya sendiri telah memegang surat kesetiaan penolakan KLB dari ketua DPD dan DPC, paling tidak sampai tadi pagi. Pemilik suara sah ada di tempatnya masing-masing," kata AHY.
Sebelumnya, AHY memastikan 93 persen pemilik hak suara dalam Kongres tahun 2020 tidak mengikuti agenda KLB tersebut.
Dalam pidato yang disiarkan televisi, AHY menyatakan KLB yang digelar di The Hills Hotel And Resort pada Jumat (5/3/2021) merupakan inkonstitusional.
"Telah kita ketahui bersama bahwa hari ini telah dilakukan KLB secara inkonstitusional di Deli Serdang. Apa yang mereka lakukan dilakukan dengan cara yang buruk," ujarnya.
Dia juga mengemukakan ada beberapa hal yang perlu dipenuhi untuk menggelar KLB.
"Untuk bisa dilakukan KLB berdasar AD/ART disetujui didukung 2/3 dari DPD dan setengah dari jumlah DPC, kedua-duanya angka minimal. Dan harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai."
Berita Terkait
-
AHY: KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Ilegal
-
Partai Demokrat Versi KLB Mau Kemana? Dukung Pemerintah Atau Oposisi
-
NasDem Harapkan Kemelut Demokrat Selesai dengan Baik dan Elegan
-
Cegah KLB Demokrat, AHY Akui Kirim Surat ke Sejumlah Pejabat Negara
-
Ternyata! Moeldoko Sudah Jadi Kader Partai Demokrat, Dapat KTA Khusus Pula
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu