Suara.com - Daftar Kartu Prakerja gelombang 13 di www.prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 13 ini memiliki kuota untuk 600.000 peserta.
Cukup banyak, bukan? Nah, bagi yang belum pernah mendaftar, Anda bisa simak syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 13 lengkap dengan cara daftar Prakerja dan tips lolos kartu Prakerja gelombang 13 berikut ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13
Sebelum mulai mengikuti seleksi, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah/kuliah
Selain itu, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan lolos di tahun 2020 tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13
Jika Anda belum mempunyai akun, maka diwajibkan untuk membuat akun terlebih dulu. Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja yang perlu diperhatikan:
- Pertama, buka laman Prakerja
- Lalu, klik Daftar Sekarang
- Masukkan email yang valid dan aktif beserta password.
- Setelah itu, Anda perlu membuka Inbox untuk melakukan verifikasi email.
- Maka pendaftaran akun Anda akan berhasil setelah email terverifikasi.
Kemudian untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id
- Login akun Kartu Prakerja
- Lalu pilih kolom dashboard
- Pada bagian verifikasi KTP, isikan data diri yang diminta, lalu klik Berikutnya
- Isi data diri secara lengkap, lalu unggah foto KTP
- Selanjutnya, verifikasi nomor HP
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik Verifikasi
- Isi Pernyataan Pendaftar hingga selesai, lalu klik Oke
- Lanjutkan dengan klik Mulai Tes Sekarang
- Kemudian pilih Gelombang yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda. Klik Gabung
- Klik Ya, Gabung, klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
Tahap pendaftaran selesai, dan Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS setelah penutupan Gelombang 13. Jika lolos, setiap peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Tips Lolos Prakerja Gelombang 13
Untuk memperbesar kesempatan Anda lolos, berikut tips lolos daftar Kartu Prakerja gelombang 13.
1. Cermati Syaratnya, dan Penuhi dengan Benar
Langkah pertama dan utama yang harus Anda lakukan adalah mencermati setiap syarat yang diberikan, dan memenuhinya dengan benar. Untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 13 ini, ada sederet Syarat daftar Kartu Prakerja yang wajib Anda penuhi.
- Merupakan WNI.
- Berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Tidak sedang mendapat bantuan lain dari pemerintah.
Anda yang mendaftar juga wajib untuk tidak berstatus sebagai :
Berita Terkait
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Simak Tips yang Tepat!
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Ubah Hobi Jadi Cuan: Tips Mendapatkan Penghasilan Tambahan dari Rumah
-
Ini Tips Membeli iPhone Bekas agar Tidak Tertipu dan Berujung Zonk
-
Rahasia Kece ala Ummi Quary: Mandi Bukan Sekadar Wangi, Tapi Harus Kasih Nutrisi!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim