Suara.com - Pengamat Politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksana mengatakan konflik Partai Demokrat yang terjadi saat ini sangat berpotensi membuat partai berlambang mercy itu menjadi partai kecil dan bisa saja tidak mengikuti Pemilu 2024.
"Jika konflik itu tidak ada titik temu tentu dapat merugikan Partai Demokrat sendiri," kata Haris Hijrah Wicaksana yang juga Ketua STISIP Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (7/3/2021).
Konflik di tubuh Partai Demokrat itu dipastikan penyelesaiannya berlangsung lama jika persoalan itu dibawa ke ranah hukum.
Dua kubu kepemimpinan Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara.
Kubu hasil kongres KLB itu akan mendaftarkan pada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) agar memiliki legalitas hukum yang kuat sebagai partai politik.
Apabila hasil KLB itu ditolak oleh Kemenkum HAM maka mereka ada dua pilihan antara bergabung dengan partai lain atau mendirikan partai sendiri.
Pilihan pendiri, mantan kader dan kader aktif dari hasil KLB itu, tentu berdampak terhadap menurunnya elektabilitas Partai Demokrat.
Pada Pemilu 2019, kata dia, elektabilitas Partai Demokrat tujuh persen sehingga bisa berkurang sekitar dua sampai tiga persen dan menjadi elektabilitas empat persen.
Namun, lebih menariknya jika dimenangkan oleh kubu KLB maka memakan waktu cukup panjang, karena akan terjadi proses gugatan hukum dari kubu AHY ke Pengadilan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Annisa Pohan Ungkap Sumber Dana KLB Deli Serdang: Hasil Jualan Partai...
Selama proses hukum itu, diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga tahun dan Partai Demokrat bisa saja tamat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Sebab, mereka para kader partai tentu membutuhkan tanda tangan ketua umum untuk mengajukan calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya kira bila partai itu belum memiliki legalitas hukum yang kuat akibat adanya konflik tentu KPU akan menolaknya," katanya menjelaskan.
Menurut dia, AHY yang diwariskan oleh orangtuanya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi ketua partai dalam menghadapi konflik itu sebagai ujian kepemimpinannya.
Dalam ujian itu jika AHY merasa baper maka selesainya karir politiknya, tetapi jika mereka bisa menghadapi badai ini maka diyakini sesungguhnya pemimpin partai.
Persoalan konflik di Partai Demokrat tentu berbeda dengan Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Tag
Berita Terkait
-
Annisa Pohan Ungkap Sumber Dana KLB Deli Serdang: Hasil Jualan Partai...
-
Jansen Sitindaon Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal AD ART Partai Demokrat
-
2 Eks Politisi Demokrat Banten Ikut KLB Gulingkan AHY
-
Pengamat Sorot Ucapan Ngabalin Bela Jokowi soal Demokrat-Moeldoko: Lucu
-
Gatot Nurmantyo Juga Pernah Ditawari 'Proyek Besar' Mengkudeta Demokrat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah